Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2026 melalui Kementerian Sosial RI.
Penyaluran bansos ini dijadwalkan mulai Februari 2026 dan menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bansos PKH dan BPNT bertujuan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PKH diberikan secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH-BPNT 2026
Dilansir dari metrotv, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Pastikan penulisan data sudah benar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Apabila terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau langsung melalui Kartu KKS milik KPM.
Penerima disarankan rutin mengecek saldo atau menunggu pemberitahuan dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Perlu diketahui, tidak semua NIK KTP otomatis terdaftar sebagai penerima bansos. Hanya keluarga yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan.
Belum Terdaftar Bansos? Ini Solusinya
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau secara langsung ke RT/RW dan kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung.
Seluruh usulan akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dimasukkan ke DTSEN.
Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan hindari pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan biaya.
Dengan mengecek status NIK KTP secara mandiri, masyarakat dapat memastikan haknya atas bansos PKH dan BPNT yang disalurkan setiap tahap.
Baca Juga : KUR Mandiri 2026, Solusi Pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah untuk UMKM
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 yang dimulai pada Februari menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Namun, perlu dipahami bahwa hanya keluarga yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTSEN yang berhak menerima bantuan. Bagi yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui jalur resmi agar data diverifikasi dengan benar.
Dengan memastikan informasi yang akurat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, bantuan sosial diharapkan dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga : KUR BSI 2026 Tanpa Riba, Ini Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran Cair Cepat
Sumber: Kompas.com




