Penyaluran bantuan sosial pemerintah pada triwulan pertama tahun 2026 terus berlangsung hingga awal Maret. Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mengutip KompasTV, Kementerian Sosial memastikan proses pencairan bansos reguler tetap berjalan memasuki awal Ramadhan 2026, dengan realisasi penyaluran nasional telah mencapai lebih dari 90 persen hingga akhir Februari.
Baca Juga : Sistem Desil Bansos 2026: Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Secara Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan PKH maupun BPNT terus disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
Pengecekan status bansos PKH dan BPNT awal Maret 2026 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. Proses ini bisa diakses menggunakan handphone maupun komputer.
Berikut langkah cek bansos menggunakan NIK KTP:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Input nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol CARI DATA
Sistem akan menampilkan informasi berupa:
- Nama penerima
- Status penerima bansos
- Jenis bantuan sosial
- Kelompok desil kesejahteraan
Cara ini menjadi metode resmi untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahun 2026.
Penentuan Penerima Bansos Berdasarkan Sistem Desil
Kementerian Sosial menetapkan penerima bantuan sosial melalui sistem pengelompokan kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut merupakan integrasi dari:
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
- Data P3KE
- Data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS)
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Joko Widiarto menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Beberapa indikator yang dinilai meliputi:
- Kondisi tempat tinggal
- Daya listrik rumah tangga
- Tingkat pendidikan
- Kepemilikan aset
Masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Sementara Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan iuran kesehatan PBI-JK.
Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil verifikasi lapangan serta usulan pemerintah daerah.
Penyaluran Bansos Tambahan untuk Wilayah Terdampak Bencana
Selain bansos reguler, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial adaptif bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,8 triliun untuk sekitar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Rincian bantuan meliputi:
- Santunan ahli waris sebesar Rp14 miliar untuk 990 korban meninggal dunia
- Jaminan Hidup (Jadup) Rp238 miliar bagi 175.211 penerima (Rp450 ribu per orang selama 3 bulan)
- Bantuan isian rumah Rp143 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp3 juta per keluarga)
- Stimulan ekonomi Rp238 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp5 juta per keluarga)
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia setelah proses verifikasi pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
Kesimpulan
Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima bansos PKH dan BPNT awal Maret 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP. Pemerintah memastikan penyaluran bansos reguler terus berjalan dengan capaian nasional lebih dari 90 persen hingga akhir Februari 2026.
Dengan memanfaatkan layanan pengecekan online, kamu dapat memastikan status penerimaan bantuan sosial secara cepat, resmi, dan akurat tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/653778/cara-cek-siapa-saja-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-awal-maret-2026-pakai-hp-siapkan-2-data-ini




