Pemerintah Indonesia telah memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) sejak awal tahun 2026. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah kini memanfaatkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pendekatan desil yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Dengan memahami posisi desil Anda, akan lebih mudah mengetahui apakah keluarga berhak menerima bansos seperti PKH, BPNT, KJP/KIP Kuliah, PBI-JKN, dan bantuan lain. Artikel ini akan menjelaskan secara gamblang apa itu desil, mengapa penting untuk mengeceknya, dan cara mengecek status desil Anda secara mudah dan resmi.
Tingkatan Desil
Dilansir dri laman detik, Secara sederhana, desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi.
Tiap rumah tangga diberi label desil dari 1 sampai 10:
- Desil 1: sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6-10: Menengah ke atas
Desil ini tidak hanya angka statistik biasa. Ia berfungsi sebagai dasar utama penentuan kelayakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Semakin rendah desil Anda, semakin besar peluang untuk mendapat bantuan sosial.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Berdasarkan Desil?
Dilansir dari laman detik, Kriteria penerima bansos berdasarkan desil pada 2026 umumnya yang harus diketahui oleh masyarakat sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-5
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Ini berarti kategori desil Anda sangat menentukan apakah Anda berhak mendapat bantuan sosial tertentu, maka untuk itu penting untuk melakukan pengecekan desil.
Cek Langsung di Situs “Cek Bansos” Kemensos
Ini adalah cara yang paling sering digunakan oleh masyarakat umum karena paling mudah tanpa perlu akun.
Langkahnya:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Masuk ke alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah sesuai domisili Anda (Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan status Anda dalam daftar penerima bansos. Bila muncul nama dan status “YA” untuk program tertentu, biasanya itu menunjukkan Anda termasuk desil prioritas (Desil 1–4 atau sesuai aturan program). Jika tidak, kemungkinan data Anda belum terdaftar atau desil sudah di luar prioritas.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Resmi
Cara kedua ini lebih lengkap karena menampilkan informasi desil langsung di dalam profil keluarga Anda.
Langkah mudah yang harus anda lakukan sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Daftar akun menggunakan NIK dan informasi keluarga yang valid.
- Login ke aplikasi.
- Masuk ke menu Profil / Data Keluarga.
- Di sana akan tampil kategori desil keluarga Anda.
Dengan aplikasi ini Anda bisa melihat status pencairan bansos sekaligus desil untuk memahami apakah Anda layak menerima bantuan sosial tertentu atau tidak.
Ajukan Verifikasi Ulang ke Dinas Sosial atau Desa
Kalau status desil Anda tidak sesuai kondisi sebenarnya (misalnya Anda kehilangan penghasilan tapi data belum diperbarui), Anda dapat:
- Datang ke Dinas Sosial atau kelurahan/ desa setempat.
- Menyerahkan dokumen pendukung yang menunjukkan perubahan kondisi ekonomi (misalnya surat PHK, laporan pendapatan baru, dan lain-lain).
- Meminta petugas memproses update data DTKS/DTSEN Anda agar tercermin dengan benar.
Kesimpulan
Memahami dan mengecek desil keluarga adalah langkah penting untuk memastikan Anda layak menerima bantuan sosial pemerintah pada 2026. Sistem desil yang digunakan dalam DTSEN menyediakan panduan objektif mengenai tingkat kesejahteraan keluarga dan menentukan prioritas bantuan.
Dengan mengikuti panduan pengecekan di atas, Anda bisa mengetahui posisi keluarga Anda dalam sistem desil serta meningkatkan peluang mendapatkan bantuan bila memang layak.
sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8312472/kriteria-penerima-bansos-2026-sesuai-dtsen-lengkap-aturan-penetapan-cara-cek




