Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos dan masuk dalam desil berapa. Pertanyaan ini wajar, karena status desil kini menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Pada 2026, pemerintah semakin memperketat validasi data bantuan sosial. Kementerian Sosial mengintegrasikan data DTKS, DTSEN, dan data kependudukan Dukcapil, sehingga status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu. Akibatnya, masyarakat perlu aktif mengecek sendiri status bansos dan posisi desil mereka.
Kabar baiknya, pengecekan desil dan status bansos kini bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan NIK KTP, tanpa perlu datang ke kantor desa.
Apa Itu Desil dalam Penentuan Bansos?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi. Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bansos. Umumnya, desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial karena termasuk kategori miskin dan rentan miskin.
Jika seseorang berada di desil yang lebih tinggi, peluang menerima bansos bisa berkurang atau dihentikan melalui mekanisme graduasi otomatis. Inilah alasan mengapa banyak nama yang sebelumnya menerima bansos kini tidak lagi terdaftar.
Mengapa Status Bansos Perlu Dicek Secara Berkala?
Pengecekan status bansos secara rutin penting karena beberapa hal. Pertama, data penerima bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Kedua, awal tahun biasanya terjadi transisi anggaran yang bisa memengaruhi status bantuan. Ketiga, sistem validasi NIK kini berjalan real-time, sehingga perubahan kondisi ekonomi dapat langsung berdampak pada kepesertaan bansos.
Pemerintah menganjurkan masyarakat melakukan pengecekan minimal satu kali dalam sebulan, terutama menjelang jadwal pencairan.
Cara Cek Desil dan Status Bansos Pakai NIK KTP
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat di KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK, termasuk periode pencairan jika terdaftar. Meski desil tidak selalu ditampilkan secara langsung, hasil status ini menjadi indikator apakah seseorang masih masuk kelompok prioritas.
Alternatif Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Pengguna perlu membuat akun dengan NIK dan KK, mengunggah foto KTP serta swafoto, lalu menunggu proses verifikasi sekitar 1–3 hari kerja. Setelah akun aktif, status bansos dapat dicek langsung melalui aplikasi.
Jika Tidak Terdaftar, Apa yang Bisa Dilakukan?
Jika nama tidak ditemukan, masyarakat tidak perlu panik. Penyebabnya bisa karena kesalahan penulisan, data belum sinkron, atau sudah tidak masuk desil prioritas. Solusinya, periksa kembali data, ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos, atau laporkan ke kantor desa/kelurahan untuk dibahas dalam musyawarah desa.
Mengecek desil dan status bansos pakai NIK KTP menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui hak bantuan sosialnya. Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, masyarakat diharapkan aktif memantau status bansos secara mandiri. Perlu diingat, pengecekan ini gratis dan tidak memerlukan perantara. Waspadai pihak yang meminta imbalan atau data sensitif atas nama pengurusan bansos.




