Masyarakat kini bisa mengecek status desil bansos dengan lebih mudah tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui link resmi yang disediakan pemerintah.
Informasi desil ini penting untuk mengetahui kategori kesejahteraan dan peluang menerima bantuan sosial. Berikut panduan lengkap cara cek desil bansos hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi
Kini masyarakat tidak hanya bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, tetapi juga dapat melihat tingkatan desil secara langsung melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya cukup mudah, hanya dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Setelah data dimasukkan, sistem akan secara otomatis menampilkan hasil pencarian yang memuat informasi posisi desil dari nama yang dicek.
Langkah-langkah Cek Desil Bansos
Berikut panduan lengkapnya:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk informasi Anda berada di desil berapa.
Cara ini praktis karena tidak memerlukan unduhan aplikasi tambahan.
Bagaimana Penentuan Desil Bansos?
Banyak yang mengira desil hanya ditentukan berdasarkan besar kecilnya penghasilan. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penilaian desil tidak semata-mata berdasarkan gaji atau pengeluaran bulanan.
Penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi, seperti:
- Jenis pekerjaan
- Tingkat pendidikan
- Kondisi tempat tinggal
- Daya listrik rumah
- Kepemilikan aset
Data desil bersifat dinamis, artinya dapat berubah sesuai kondisi terbaru yang tercatat dalam pembaruan data sosial ekonomi.
Perubahan Kriteria Desil Bansos Tahun 2026
Pada 2026, terdapat penyesuaian kriteria desil untuk penerima bantuan sosial reguler, yakni:
- Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diperuntukkan bagi keluarga pada Desil 1–4.
- Program Sembako/BPNT yang sebelumnya mencakup Desil 1–5, kini diprioritaskan hanya untuk Desil 1–4 mulai triwulan I 2026.
Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat paling bawah.
Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, pemerintah melakukan pengalihan ratusan ribu penerima yang berada di luar Desil 1–4 untuk digantikan dengan keluarga yang lebih membutuhkan berdasarkan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Kesimpulan
Dengan memahami cara cek desil dan perubahan kriteria ini, masyarakat dapat mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarganya sekaligus memahami peluang menerima bantuan sosial yang tersedia.
Sumber
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8373462/cara-cek-desil-tanpa-aplikasi-cukup-pakai-nik-ktp-dan-akses-link-bansos-ini




