Pemerintah mulai menerapkan sistem desil sebagai sistem utama dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini disalurkan berdasarkan kategori desil yang tercatat dalam data kesejahteraan nasional.
Kebijakan ini diambil agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan difokuskan kepada masyarakat miskin serta kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Apa Itu Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos?
Sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk yang dibagi ke dalam 10 tingkatan. Pembagian ini dimulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kelompok masyarakat paling sejahtera.
Berikut klasifikasi desil tahun 2026:
- Desil 1–4: Kategori miskin dan rentan, menjadi prioritas utama penerima bansos
- Desil 5: Kelompok rentan menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Golongan menengah hingga masyarakat mampu
Pada tahun ini, pemerintah memperketat syarat penerima BPNT atau bantuan sembako. Jika sebelumnya desil 1 sampai 5 masih berpeluang menerima bantuan, kini BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4.
Daftar Program Bansos Berdasarkan Desil 2026
Berikut rincian program bantuan sosial dan kategori desil penerimanya:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau melalui asesmen lanjutan
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau evaluasi tambahan
Artinya, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk memperoleh berbagai bantuan sosial pada 2026.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, peringkat desil, serta status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JKN. Jika tercatat dalam desil 1, 2, 3, atau 4 dan kolom bantuan menunjukkan keterangan “YA”, maka berpotensi sebagai penerima bansos.
Cara Update Data Desil Melalui Dinas Sosial
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, pembaruan data bisa dilakukan secara langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) daerah masing-masing.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi melalui sistem SIKS-NG. Proses ini memerlukan waktu karena harus melewati tahap validasi serta pencocokan data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Pemerintah Prioritaskan Desil 1–4 di Tahun 2026
Penyesuaian kebijakan desil tahun ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima kelompok yang paling membutuhkan. Karena itu, masyarakat diimbau rutin memantau status desil agar tidak tertinggal informasi terkait pencairan PKH maupun BPNT.
Kesimpulan
Penerapan sistem desil menjadi dasar utama penyaluran bansos 2026. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan.
Pengecekan status dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP, atau secara offline melalui Dinas Sosial untuk pembaruan dan verifikasi data.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8367248/cek-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-pakai-nik-ktp-ini-panduan-lengkapnya




