Cara Cek Data KJP Terdaftar Atau Tidak Untuk Siswa DKI Jakarta 2025
Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah salah satu bantuan pendidikan penting untuk siswa di DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu. Namun, agar bisa mendapatkan KJP, data siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, cara cek data KJP terdaftar di DTKS menjadi hal yang wajib diketahui siswa beserta orang tua atau wali.
Selain memastikan hak mendapat bantuan, pengecekan ini juga membantu menghindari penolakan saat pencairan dana. Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan sistem validasi agar bantuan tepat sasaran. Simak cara cek data KJP terdaftar di DTKS yang mudah dan lengkap di sini!
Apa Itu DTKS dan Hubungannya dengan KJP?
DTKS adalah basis data calon penerima berbagai bantuan sosial, termasuk KJP Plus. Jika siswa cek data KJP terdaftar di DTKS, itu menandakan mereka memenuhi syarat utama.
Namun, perlu diingat bahwa cek data KJP terdaftar di DTKS hanya langkah awal. Setelah itu, siswa juga harus memenuhi syarat tambahan seperti NIK aktif dan status pendidikan.
Cara Cek Data KJP Terdaftar di DTKS bagi Siswa DKI Jakarta 2025
-
Buka situs resmi DTKS DKI Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia
-
Klik tombol “Cari”
-
Jika data siswa muncul, artinya siswa telah terdaftar di DTKS dan berpotensi mendapatkan KJP
-
Namun, jika data tidak ditemukan, siswa belum terdaftar dan perlu mendaftar ulang melalui sekolah atau Dinas Sosial setempat
Cara Cek Status KJP Setelah Terdaftar DTKS
Setelah memastikan data siswa cek data KJP terdaftar di DTKS, selanjutnya Anda bisa mengecek status KJP melalui situs resmi KJP DKI:
-
Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
-
Pilih tahun (2025) dan tahap penyaluran (I, II, dst).
-
Masukkan NIK siswa.
-
Klik Cek untuk melihat status penerima KJP Plus



