Cara Cek dan Daftar Bansos e-KTP Online
Bantuan sosial berbasis e-KTP kini menjadi salah satu program penting yang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
Melalui sistem berbasis NIK, proses verifikasi data menjadi lebih akurat sehingga penerima bantuan benar-benar berasal dari keluarga yang layak memperoleh dukungan.
Menariknya, kini pengecekan hingga pendaftaran bansos bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial atau menunggu informasi dari pihak lain.
Dengan memanfaatkan layanan digital ini, masyarakat dapat memantau status bantuan, mengajukan pendaftaran, sekaligus memastikan data kependudukan sudah sesuai.
Apa Itu Bansos e-KTP?
Bansos e-KTP merupakan bantuan pemerintah yang penyalurannya berdasarkan data kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil. Artinya, satu NIK hanya bisa terdaftar untuk satu penerima, sehingga lebih akurat dan meminimalkan data ganda.
Program ini umumnya mencakup:
- Bantuan Pangan
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan sosial tertentu sesuai kebijakan pemerintah
Cara Cek Bansos Menggunakan e-KTP
Anda dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi:
1. Buka situs cek bansos
Masuk ke laman resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
2. Masukkan data diri
Isi data sesuai e-KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap sesuai KTP
Lalu masukkan kode verifikasi yang muncul.
3. Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan:
- Status apakah terdaftar sebagai penerima
- Jenis bansos yang diterima
- Periode bantuan
Jika nama belum muncul, bukan berarti selamanya tidak bisa mendapatkan bantuan. Anda masih bisa mengajukan.
Cara Daftar Bansos e-KTP Secara Online
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi resmi.
1. Unduh aplikasi
Instal aplikasi bansos resmi dari pemerintah melalui toko aplikasi ponsel.
2. Buat akun
Daftarkan diri menggunakan:
- NIK e-KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon aktif
- Email (jika diminta)
Pastikan semua data sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil.
3. Lengkapi profil dan upload dokumen
Biasanya diminta:
- Foto e-KTP
- Foto KK
- Foto rumah tampak depan
- Foto diri (selfie)
4. Ajukan permohonan bansos
Pilih jenis bantuan yang tersedia, isi data tambahan, lalu kirim pengajuan. Pengajuan akan diverifikasi oleh pihak desa/kelurahan, dinas sosial, hingga pusat.
Syarat Umum Penerima Bansos e-KTP
Setiap program memiliki aturan khusus, namun secara umum:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP dan KK aktif
- Masuk kategori warga miskin/rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan ganda tertentu
- Terdaftar atau bisa diusulkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika data belum sesuai DTKS, biasanya akan dilakukan verifikasi lapangan.
Kesimpulan
Pendaftaran bansos e-KTP online memberikan kemudahan sekaligus transparansi. Dengan menyiapkan data yang benar, mengikuti langkah pendaftaran, serta memastikan informasi sesuai kondisi sebenarnya, peluang diterima akan lebih besar.




