Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian para pekerja di Indonesia. Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial dan dukungan ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Agar tidak salah informasi, penting bagi kamu untuk memahami apa itu BSU, syarat penerima, serta cara cek status BSU dengan mudah dan resmi.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan tunai dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang disalurkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, bantuan diberikan sebesar Rp600.000 dan dicairkan sekaligus.
Tujuan utama BSU adalah membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Berikut kriteria yang wajib dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Termasuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
-
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kemungkinan besar kamu tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Cara Cek Status Penerima BSU dengan Mudah
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, tersedia dua cara resmi yang bisa diakses dengan mudah melalui ponsel atau laptop.
Cek BSU Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara ini cocok bagi kamu yang ingin mengecek tanpa aplikasi tambahan.
Langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri, seperti:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
Sistem akan menampilkan status kelayakan dan informasi pencairan jika kamu terdaftar sebagai penerima
Cek BSU Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu “Cek Status BSU” (jika fitur tersedia)
- Jika menu tidak muncul, cek status kepesertaan melalui Kartu Digital
- Status BSU akan ditampilkan secara real-time
Informasi Resmi Pencairan BSU 2025
Berdasarkan klarifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan:
Pencairan BSU 2025 telah selesai pada Juni–Juli 2025
- Bantuan diberikan Rp300.000 per bulan selama dua bulan
- Total dana yang diterima pekerja adalah Rp600.000, dicairkan sekaligus
- Tidak ada BSU tahap lanjutan hingga akhir 2025
- Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, seperti:
- Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- PT Pos Indonesia
Pemerintah menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan BSU tambahan pada akhir 2025 adalah hoaks.
Waspada Hoaks dan Selalu Cek Info Resmi
BSU 2025 memang sangat membantu pekerja, namun kamu tetap perlu berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Untuk memastikan kebenaran informasi dan status bantuan, gunakan website resmi Kemnaker atau aplikasi JMO.
Dengan memahami syarat dan cara cek BSU dengan benar, kamu bisa memastikan hak bantuanmu tidak terlewat dan terhindar dari informasi menyesatkan.




