Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sejumlah masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sempat menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, status nonaktif bisa menghambat akses layanan kesehatan.
Masyarakat kini dapat mengecek status kepesertaan BPJS PBI JK dengan mudah, cukup menggunakan NIK yang tertera di KTP. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.
Cara Cek Status BPJS PBI JK Secara Online
Pengecekan status kepesertaan BPJS PBI JK dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Informasi status peserta bisa diketahui secara real time dengan beberapa langkah sederhana.
Cek BPJS PBI JK Lewat Aplikasi Mobile JKN
Seperti dilansir dari layanan resmi BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status kepesertaan. Caranya seperti ini:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu login atau lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun
- Pilih menu Peserta
- Status kepesertaan BPJS beserta jenis kepesertaan akan langsung ditampilkan
Jika status sudah aktif, peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan sesuai ketentuan.
Cek BPJS PBI JK Melalui Chatbot BPJS Kesehatan
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui chatbot resmi BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Berikut langkah mudahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor 0811 8165 165
- Ikuti petunjuk yang diberikan chatbot untuk mengecek status kepesertaan
Layanan ini memudahkan masyarakat yang belum sempat menginstal aplikasi Mobile JKN.
Status BPJS PBI JK Masih Nonaktif, Ini yang Perlu Dilakukan
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status kepesertaan masih nonaktif, masyarakat disarankan segera mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial setempat. Seperti dilansir dari laman CNBC Indonesia, peserta disaranakan membawa beberapa dokumen pendukung dibawah ini sewaktu-waktu dibutuhkan.
- KTP asli
- Kartu Keluarga
Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi agar kepesertaan PBI JK dapat diaktifkan kembali sesuai data DTSEN.
Kesimpulan
Pengecekan status BPJS PBI JK kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan NIK KTP. Melalui aplikasi Mobile JKN atau chatbot WhatsApp BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengetahui apakah kepesertaannya sudah aktif kembali atau masih nonaktif. Jika belum aktif, segera lengkapi dokumen dan datangi kantor terkait agar hak layanan kesehatan tetap bisa digunakan.
Sumber Referensi
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260212130226-37-710573/cara-cek-bpjs-pbi-jk-sudah-diaktifkan-lagi-atau-belum-pakai-nik-ktp




