Cara Cek Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah Menggunakan KTP, Lengkap dengan Jadwal Cair
Akhir tahun 2025 menjadi momen penting bagi jutaan keluarga karena pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp900 ribu.
Jika kamu termasuk keluarga berpenghasilan rendah, kamu bisa mengecek apakah namamu tercatat sebagai penerima hanya dengan bermodalkan KTP dan HP.
Bantuan ini merupakan bagian dari program BLT Kesra, yang ditujukan khusus untuk keluarga dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadi, sebelum mengecek status, pastikan keluargamu memang terdaftar dalam basis data tersebut.
Cara Cek Bantuan Rp900 Ribu Pakai KTP
Pemerintah menyediakan dua saluran resmi yang bisa kamu gunakan kapan saja:
1. Lewat Website Cek Bansos
- Kamu cukup membuka laman: cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu lengkapi informasi wilayah, mulai dari provinsi hingga desa, dan masukkan nama sesuai KTP.
- Setelah itu, isi kode verifikasi dan tekan tombol “Cari Data”. Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Kamu bisa mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”, lalu isi nama dan alamat sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi sederhana, kemudian pilih “Cari Data” untuk mengetahui status kamu.
Jika kamu termasuk penerima, detail bantuan akan tampil lengkap, termasuk jenis bantuan dan informasi penyalurannya.
Jadwal Pencairan Bantuan Rp900 Ribu
Untuk tahun 2025, BLT Kesra diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember—masing-masing Rp300 ribu. Namun pencairannya dilakukan sekaligus sehingga kamu menerima total Rp900.000 dalam satu waktu.
Penyaluran sudah dimulai sejak 20 Oktober 2025, melalui:
- Rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Kantor Pos Indonesia untuk KPM non-bank
Pemerintah menargetkan seluruh penerima mendapatkan haknya sebelum pergantian tahun. Karena itu, penting bagi kamu untuk mengecek status secara berkala agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Apakah Ada Bantuan Tambahan?
Untuk saat ini, tidak ada stimulus baru selain BLT Kesra. Namun bansos reguler seperti PKH dan BPNT tetap berjalan sesuai jadwal resmi.




