Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada Maret 2026, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tersebut hanya dengan menggunakan ponsel. Menariknya, proses pengecekan ini tidak memerlukan aplikasi tambahan.
Cukup dengan memasukkan data KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi yang tersedia secara online, status penerima bantuan dapat langsung diketahui dengan cepat dan praktis.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan sosial hanya dengan menggunakan ponsel. Untuk melakukan pengecekan tersebut, cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos secara online:
- Buka browser di ponsel Anda, seperti Chrome atau lainnya.
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.
Setelah itu, sistem akan memproses data dan menampilkan informasi terkait, seperti nama penerima, kategori desil kesejahteraan, serta status penerimaan bantuan sosial.
Rincian Nominal Bantuan PKH
Program Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai yang besarannya berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Penyaluran bantuan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Berikut rincian nominal bantuan PKH tahap pertama (per triwulan):
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Nominal Bantuan BPNT
Selain PKH, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika pencairan dilakukan secara akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 pada tahap pertama.
Kesimpulan
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT hanya melalui ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Cukup dengan memasukkan NIK KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, informasi mengenai status penerimaan bantuan dapat langsung diketahui.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/655807/inilah-cara-cek-bansos-pkh-bpnt-maret-2026-pakai-hp-tanpa-aplikasi-siapkan-2-data-e-ktp




