Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap awal tahun 2026 mulai dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program yang disalurkan pada periode Januari–Maret 2026 ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki Februari 2026, masyarakat sudah bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui situs resmi Kemensos.
Mengapa Perlu Cek Status Penerima Bansos 2026?
Pengecekan status bansos penting untuk memastikan apakah data Anda atau anggota keluarga sudah masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan melakukan verifikasi langsung di laman resmi, masyarakat bisa:
- Mengetahui kepastian terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PKH atau BPNT.
- Menghindari kesalahan data yang dapat menghambat pencairan bantuan.
- Terhindar dari informasi palsu maupun tautan penipuan yang beredar di media sosial.
Langkah ini juga membantu memastikan bantuan diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK KTP
Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara online yang mudah diakses melalui ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda menggunakan HP atau laptop
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai alamat di KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik NIK dengan benar.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, termasuk PKH, BPNT, atau program bansos lainnya pada periode 2026.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi untuk menghindari kegagalan pencarian.
Sistem Desil dalam Penentuan Penerima Bansos
Penentuan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, keluarga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Pada kebijakan terbaru, prioritas utama penerima PKH dan BPNT difokuskan pada keluarga dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Kelompok ini dinilai sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan. Sementara itu, keluarga di desil 5 yang sebelumnya menerima bantuan dapat dialihkan sesuai hasil verifikasi dan usulan dari pemerintah daerah atau dinas sosial setempat.
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda berada di desil 1–4, peluang untuk menerima bansos 2026 lebih besar sesuai kriteria yang berlaku.
Waspada Hoaks Cek Bansos 2026
Meningkatnya minat masyarakat terhadap bansos sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, perhatikan beberapa hal berikut:
- Gunakan hanya situs resmi Kemensos untuk pengecekan.
- Jangan klik tautan mencurigakan yang menjanjikan “cek bansos instan”.
- Tidak ada biaya dalam proses pengecekan maupun pendaftaran bansos.
- Hindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Keamanan data pribadi menjadi hal utama agar terhindar dari risiko penipuan digital.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?
Jika setelah pengecekan nama Anda belum muncul sebagai penerima bansos, jangan panik.
Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Periksa kembali kebenaran NIK dan data wilayah yang dimasukkan.
- Lakukan pembaruan data melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Ikuti proses verifikasi sesuai arahan petugas agar data dapat masuk ke DTSEN.
Dengan memastikan data valid dan terdaftar dalam sistem, peluang untuk menerima bantuan sosial di tahap berikutnya akan lebih terbuka.
Kesimpulan
Program bansos PKH dan BPNT 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan membantu keluarga prasejahtera. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Sumber
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/847202914/cara-cek-nik-ktp-apakah-dapat-bansos-2026-yang-cair-februari-cek-desil-14-agar-dapat-pkh-bpnt?page=3#google_vignette




