Menjelang akhir Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama setelah momen Lebaran. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi yang paling dinantikan oleh masyarakat. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil rendah dan belum menerima bantuan sejak awal tahun, masih memiliki peluang untuk mendapatkan bansos pada periode akhir Triwulan I 2026.
Cara Cek Bansos Maret 2026 Secara Online
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara daring melalui dua cara, yaitu situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, informasi penerima dan status bantuan akan ditampilkan.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencocokan data penerima bansos.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap setiap triwulan dan tidak memiliki tanggal pasti setiap bulan. Untuk Maret 2026, pencairan masuk dalam Tahap I yang menjadi periode akhir penyaluran tahap awal. Berikut jadwal lengkap bansos 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Syarat Penerima Bansos 2026
Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (desil bawah).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
Pentingnya Cek Status Bansos Secara Berkala
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial, disarankan untuk rutin mengecek status melalui platform resmi Kemensos. Hal ini penting agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos dan memastikan bantuan dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan memahami cara cek, jadwal pencairan, serta syarat penerima, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah di tahun 2026.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NOlC9yYY-cara-cek-bansos-maret-2026-lewat-hp-syarat-lengkap-dan-jadwal-pencairannya




