Program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui bantuan uang, barang, maupun pembiayaan. Bantuan ini juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial yang dapat memengaruhi kondisi hidup mereka.
Selain itu, dirujuk dari laman Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, bansos memiliki tujuan langsung untuk memenuhi kebutuhan dasar serta mendorong kemandirian penerimanya agar dapat meningkatkan taraf hidup. Di sisi lain, program ini juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi secara nasional melalui distribusi bantuan yang tepat sasaran. Jenis bansos tersebut meliputi bantuan PKH-BPNT yang akan disalurkan secara bertahap sejak awal tahun ini.
Hingga kini, tidak sedikit masyarakat yang masih menunggu pencairan bansos PKH-BPNT Maret 2026. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek bansos melalui link resmi agar bisa memastikan status penyaluran bantuan yang belum cair. Berikut langkah-langkah mengeceknya !
Siapa Yang Layak Menerima Bansos Kemensos PKH-BPNT?
Penentuan penerima bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, seluruh penduduk diperingkatkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam desil 1 hingga desil 10, di mana desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi paling rendah, kemudian meningkat hingga desil 10.
Berikut penjelasan penerima bansos berdasarkan jenisnya yang dirujuk dari laman Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima Bansos Kemensos PKH meliputi kriteria berikut ini.
-Termasuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 4
-Memiliki minimal satu komponen berikut:
-Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini (di bawah 7 tahun/belum sekolah)
-Pendidikan: anak SD, SMP, atau SMA
-Kesejahteraan sosial: lanjut usia atau penyandang disabilitas
Selain itu, penerima PKH juga tergabung dalam kelompok berdasarkan wilayah dan wajib mengikuti kegiatan rutin yang didampingi oleh pendamping sosial.
2. Penerima Bansos Program Sembako (BPNT)
Kriteria penerimanya untuk Bansos Program Sembako (BNPT) meliputi syarat berikut ini.
-Termasuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 4
-Ditujukan untuk satu keluarga sebagai satu kesatuan penerima
Penerima baru nantinya akan melalui proses pembukaan rekening kolektif dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan bantuan.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Berbeda dengan dua program sebelumnya, PBI JK merupakan bantuan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tidak diberikan secara tunai kepada penerima. Bantuan ini bersifat individu, sehingga dalam satu keluarga tidak semua anggota harus menjadi penerima.
Kriteria penerimanya adalah sebagai berikut:
-Termasuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5
-Penerima PBI JK dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026
Penyaluran bansos PKH-BPNT dari Kementerian Sosial RI dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun yang dibagi berdasarkan sistem triwulan. Artinya, bantuan tidak dicairkan sekaligus, tetapi disalurkan secara bertahap dalam periode tiga bulanan agar distribusinya lebih teratur.
Pembagian tahap pencairan tersebut adalah sebagai berikut.
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Pada Maret 2026, proses penyaluran masih berada di tahap awal, yakni tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret. Dengan demikian, bantuan yang diterima pada bulan ini merupakan bagian dari rangkaian penyaluran di awal tahun.
Setelah periode pertama berakhir, penyaluran akan masuk ke tahap berikutnya yang dimulai pada April hingga Juni. Proses ini kemudian berlanjut secara bertahap hingga tahap ketiga dan keempat, sehingga distribusi bantuan tetap berjalan secara berkala sepanjang tahun.
Besaran Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026
Besaran bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terdiri dari dua skema utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT. Dilansir dari laman resmi Kemensos RI, untuk BPNT, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan, yang penyalurannya dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui bank atau kantor pos, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan kemampuan keuangan negara.
Sementara itu, besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang berbeda di setiap tahap penyaluran. Berikut rincian indeks bantuan PKH per tahap:
-Ibu hamil dan balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
-Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
-Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
-Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
-Lansia dan disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000 per tahun)
Nominal tersebut diberikan secara bertahap dalam satu tahun sesuai dengan kategori masing-masing penerima yang telah ditetapkan.
Cara Cek Bansos Kemensos PKH-BPNT Melalui Link
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT dari Kementerian Sosial RI, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan. Proses ini cukup mudah dan bisa dilakukan menggunakan ponsel.
Berikut link dan langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan yang tercantum di KTP.
3. Ketik empat kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi.
4. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Tekan tombol “Cari Data” setelah semua informasi terisi.
6. Periksa hasil pencarian yang ditampilkan untuk mengetahui status penyaluran bansos PKH maupun BPNT.
Cara Cek Bansos Kemensos PKH-BPNT Melalui Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial RI juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos”. Cara ini memudahkan masyarakat untuk memantau status penerimaan bantuan langsung dari ponsel.
Berikut langkah-langkahnya berdasarkan postingan Instagram resmi @bbppks.yogyakarta.
1. Unduh aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
2. Login melalui akun Google atau akun yang telah terdaftar.
3. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
4. Masukkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan yang tercantum di KTP.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
6. Sistem akan menampilkan hasil data bansos individu dan jenis bansos yang diterima, serta desil yang diterima keluarga.


