Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program PKH, BPNT, maupun bansos lain yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk memastikan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan bansos secara online yang dapat diakses hanya dengan menggunakan NIK KTP. Layanan ini bernama Cek Bansos yang bisa diakses melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Simak pembahasan berikut ini.
Panduan Lengkap Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan, proses pengecekan kini bisa dilakukan dengan langkah yang sangat mudah. Kemensos menyediakan dua cara yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Dilansir dari laman kompas.tv berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan Bansos April 2026
Untuk periode April 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Program Bansos biasanya dicairkan per tahap dan April merupakan bagian dari penyaluran tahap 2.
Berikut adalah rincian tahapan penyaluran bansos :
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI sesuai dengan kartu keluarga sejahtera masing-masing penerima.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos April 2026
Meskipun akses pengecekan semakin mudah, tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan. Pemerintah memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.
Berikut adalah daftar syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima bantuan sosial pada tahun 2026:
- Tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang valid.
- Berasal dari keluarga dengan kategori ekonomi rendah atau termasuk dalam golongan miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota aktif TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi manapun.
- Tidak sedang menerima gaji atau upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
- Mengalami dampak ekonomi tertentu yang membuat produktivitas keluarga menurun secara signifikan.
Dengan cara pengecekan yang semakin mudah dan akses yang terbuka bagi seluruh masyarakat, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Masyarakat pun dapat memanfaatkan fitur pengecekan daring ini untuk memastikan haknya selalu terpantau dan diterima sesuai ketentuan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




