Cara Cek Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter: Syarat dan Kriteria Penerima Terbaru
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng MinyaKita 4 liter kepada masyarakat yang masuk kategori membutuhkan. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025 dan diprioritaskan bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, masyarakat wajib mengikuti proses pendataan yang kemudian akan dimasukkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan pangan dari pemerintah:
Syarat Penerima Bansos
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan NIK yang masih aktif.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kemensos.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak bekerja sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pangan serupa dari program pemerintah lainnya.
Jika Anda memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam data penerima, segera menghubungi RT/RW atau kelurahan untuk proses validasi dan pemutakhiran data.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial menyediakan dua metode pengecekan status penerimaan bansos, yaitu melalui aplikasi dan website resmi.
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Registrasi akun baru atau login jika akun sudah tersedia.
- Pilih menu Cek Status Penerimaan untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
2. Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Kemudian lengkapi data berikut sesuai KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap penerima manfaat
- Kode captcha
Klik Cari Data, dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Kesimpulan
Program bansos beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok hingga akhir tahun 2025.
Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi syarat yang ditetapkan, mulai dari memiliki KTP dan NIK aktif hingga terdaftar dalam DTKS atau DTSEN.
Penerima juga wajib memastikan data mereka valid melalui proses pendataan di tingkat RT/RW atau kelurahan. Kemensos telah menyediakan akses pengecekan yang mudah melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan memanfaatkan kedua layanan tersebut, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan secara cepat dan akurat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan harian keluarga yang membutuhkan.




