• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
22 Maret 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025
    • Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025
      • Pengesahan STNK
      • Proses Pembayaran

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025

Kini masyarakat sudah dimudahkan dengan adanya digitalisasi atau layanan digital dari pemerintah terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dimulai dari 2025 semua masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu lagi datang capek capek ke kantor samsat untuk sekedar membayar pajak kendaraan bermotor.

Hanya dengan ponsel yang berada ditangan kita sudah bisa Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025 dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).




Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025

  • Registrasi dan Buat Akun
  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama, alamat email, nomor HP, dan password.
  • Unggah foto e-KTP untuk verifikasi data.
  • Lengkapi Data Kendaraan (STNK)
  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Untuk kendaraan orang lain, masukkan juga NIK dan unggah e-KTP pemilik.

Jika anda belum memiliki aplikasi SIGNAL, SIGNAL merupakan sebuah aplikasi resmi milik Korps Lalu Lintas Polri yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online.

Aplikasi ini menggantikan aplikasi sebelumnya yaitu SAMOLNAS, dan telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional.




Pengesahan STNK

  • Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya (NRKB).
  • Aplikasi akan menampilkan informasi PKB dan SWDKLLJ beserta total biaya.
  • Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman.
  • Klik “Lanjut” dan pilih metode pembayaran.

Proses Pembayaran

  • Sistem akan men-generate kode bayar.
  • Pilih bank atau metode pembayaran yang diinginkan (bank transfer, e-wallet, dsb).
  • Lakukan pembayaran sesuai instruksi.
  • Penerbitan e-TBPKP dan e-Pengesahan
  • Setelah pembayaran berhasil, masuk ke menu e-TBPKP dan klik “Lanjut”.
  • Unduh dokumen e-TBPKP sebagai bukti pembayaran.



  • Lakukan hal serupa pada menu e-pengesahan untuk mendapatkan dokumen pengesahan STNK secara digital.
  • Pengiriman Dokumen Fisik (Opsional)
  • Jika Anda menginginkan dokumen fisik, isi data pengiriman dan pilih jasa ekspedisi.
  • Dokumen akan dikirim langsung ke alamat yang Anda tentukan.
Tags: aplikasi SIGNALCara Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2025Pajak Kendaraan Online
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial