Program Indonesia Pintar (PIP) terus berlanjut di tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui bantuan dana pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening penerima, PIP diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan belajar yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Namun, sebelum dana tersebut dapat disalurkan kepada penerima, ada satu langkah penting yang wajib dilakukan oleh siswa maupun orang tua penerima manfaat, yaitu proses aktivasi rekening PIP.
Banyak orang tua maupun siswa masih belum memahami bagaimana cara melakukan aktivasi rekening ini dengan benar agar bantuan bisa segera dicairkan. Tanpa aktivasi rekening, dana PIP yang sudah ditransfer ke rekening bank penyalur tidak dapat ditarik ataupun digunakan. Oleh karena itu, memahami prosedur aktivasi rekening PIP tahun 2025 menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan pencairan dana bantuan pendidikan.
Adapun proses aktivasi rekening PIP untuk tahun 2026 ini akan dilakukan sampai batas waktu yakni pada 31 Januari 2026. Lantas, bagaimana langkah-langkah cara aktivasi rekening PIP? Apa saja syarat yang diperlukan? Berikut informasinya.
Syarat Dokumen Aktivasi Rekening PIP 2026
Sebelum melakukan aktivasi rekening PIP, siswa dan orang tua perlu memahami segala persyaratan yang dibutuhkan agar proses aktivasi rekening nantinya dapat berjalan lancar. Diliput dari laman edukasi.okezone.com, berikut adalah syarat aktivasi rekening PIP:
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Siswa atau surat keterangan dari sekolah
- Surat keterangan resmi dari Kepala Sekolah yang menyatakan siswa sebagai penerima PIP
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan oleh pihak bank
Cara Aktivasi Rekening PIP 2026
Apabila siswa telah memenuhi syarat diatas, selanjutnya siswa dapat melanjutkan ke tahap proses aktivasi rekening PIP yang dapat dilakukan melalui bank penyalur.
Jika melansir dari laman detik.com, berikut cara aktivasi rekening PIP 2026:
Periksa Status Penerimaan
Sebelum pergi ke bank, pastikan status penerimaan dana PIP melalui situs resmi https://pip.dikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK peserta didik.
Adapun cara memastikan status penerimaan PIP adalah sebagai berikut:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Kunjungi Bank Penyalur yang Tepat
Pemerintah menyalurkan dana PIP melalui bank Himbara, dengan ketentuan berdasarkan jenjang pendidikan.
Berikut daftar bank penyalur PIP untuk setiap jenjang pendidikan siswa:
- Bank BRI: untuk peserta didik SD, SMP, Paket A, dan Paket B.
- Bank BNI: untuk peserta didik SMA, SMK, dan Paket C.
- Bank BSI: untuk semua jenjang pendidikan yang berdomisili di Provinsi Aceh.
Serahkan Dokumen Persyaratan
Datang ke cabang bank terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Peserta didik SD dan SMP wajib ditemani orang tua atau wali, sedangkan peserta SMA/SMK bisa melakukan aktivasi secara mandiri.
Verifikasi dan Penerbitan Buku Tabungan
Bank akan memeriksa data. Jika sesuai, proses aktivasi rekening akan dilakukan, dan peserta didik akan menerima Buku Tabungan SimPel serta Kartu Debit (ATM) untuk mencairkan dana PIP.
Cara Aktivasi Rekeneing PIP Kolektif melalui Sekolah
Dalam kondisi tertentu, misalnya akses lokasi sulit atau keadaan mendesak, sekolah dapat mengurus aktivasi rekening secara kolektif. Kepala sekolah akan membawa surat kuasa dari orang tua peserta didik ke bank penyalur.
Nominal Bantuan PIP 2026
Untuk tahun 2026, nominal bantuan PIP masih sama seperti tahun sebelumnya yakni disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Berikut nominal bantuan PIP 2026:
TK
- Rp450.000 per tahun
SD atau setara
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP atau setara
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
SMA/SMK atau setara
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Kesimpulan
Dengan memahami syarat dan langkah-langkah aktivasi rekening PIP 2026, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan pendidikan cair tepat waktu. Ingat, batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2026, jadi sebaiknya segera lakukan proses ini agar dana PIP bisa langsung dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan anak.
Sumber Referensi
https://edukasi.okezone.com/read/2026/01/24/624/3197223/ini-syarat-dan-cara-aktivasi-pip-2026
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8320460/panduan-lengkap-cara-aktivasi-rekening-pip-2026-syarat-dan-prosedur-terbaru?page=2




