Pemerintah resmi memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi siswa penerima bantuan agar tetap bisa mencairkan dana pendidikan yang menjadi hak mereka.
Perpanjangan dilakukan karena masih banyak rekening PIP yang belum aktif, padahal dana sudah dialokasikan dan siap disalurkan. Jika tidak segera diaktivasi, bantuan berisiko tidak bisa dimanfaatkan tepat waktu.
Alasan Perpanjangan Aktivasi Rekening PIP
Kemendikdasmen memperpanjang batas waktu aktivasi untuk memastikan seluruh penerima PIP benar-benar bisa mengakses bantuan. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan masih tingginya jumlah rekening pasif.
Sebelumnya, batas aktivasi sudah diperpanjang dari 31 Desember 2025 ke 31 Januari 2026, namun jumlah rekening yang belum aktif masih tergolong besar sehingga pemerintah kembali menambah waktu hingga akhir Februari 2026.
Jutaan Rekening PIP Masih Belum Aktif
Data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menunjukkan masih banyak siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP meski sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Data Rekening Belum Aktif per Jenjang
Berdasarkan laporan bank penyalur per 31 Desember 2025 dan melansir dari laman Okezone, tercatat 2.510.032 siswa belum mengaktifkan rekening dengan rincian:
- SD: 1.125.322 siswa
- SMP: 317.883 siswa
- SMA: 584.001 siswa
- SMK: 482.826 siswa
Update Terbaru Januari 2026
Setelah perpanjangan hingga 31 Januari 2026, per 15 Januari 2026 masih terdapat 1.762.975 siswa yang belum aktivasi. Hampir 50 persen berasal dari jenjang SD, yaitu 813.487 siswa.
Penyaluran PIP 2025 Capai Jutaan Siswa
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan PIP kepada lebih dari 19 juta siswa di seluruh Indonesia. Bantuan ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Dari total penerima tersebut, 6.165.500 siswa termasuk dalam SK Nominasi, yaitu siswa yang baru pertama kali menerima PIP dan wajib melakukan aktivasi rekening agar dana bisa dicairkan.
Pentingnya Aktivasi Rekening PIP
Aktivasi rekening menjadi tahapan krusial dalam penyaluran PIP. Tanpa aktivasi, dana bantuan tidak bisa masuk ke rekening siswa meski sudah terdaftar sebagai penerima.
Kemendikdasmen mengimbau siswa dan orang tua segera mengecek status PIP dan tidak menunda aktivasi agar bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan penunjang belajar.
Cara Cek Status dan Aktivasi Rekening PIP 2026
Pemerintah menyediakan mekanisme yang jelas untuk mengecek status penerima sekaligus melakukan aktivasi rekening PIP sesuai jenjang pendidikan.
Cek Status Penerima PIP
Kamu bisa mengecek status penerima PIP melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Pengecekan dapat dilakukan oleh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah menggunakan data peserta didik.
Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan
Aktivasi rekening PIP dilakukan langsung di bank penyalur yang telah ditentukan:
- BRI: SD, SMP, Paket A, Paket B
- BNI: SMA, SMK, Paket C
- BSI: Seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh
Pastikan membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan bank agar proses aktivasi berjalan lancar.
Penutup
Perpanjangan aktivasi rekening PIP hingga 28 Februari 2026 menjadi kesempatan terakhir bagi siswa penerima bantuan untuk memastikan dana pendidikan bisa dicairkan. Jangan menunda, segera cek status PIP dan lakukan aktivasi agar hak bantuan tidak hangus.
Dengan aktivasi tepat waktu, dana PIP dapat dimanfaatkan maksimal untuk mendukung kebutuhan belajar dan keberlanjutan pendidikan kamu.
sumber: https://edukasi.okezone.com/read/2026/02/07/624/3200319/cara-aktivasi-rekening-pip-2026-yang-diperpanjang-hingga-akhir-februari




