Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Bagi siswa yang namanya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP, langkah krusial yang harus dilakukan adalah Aktivasi Rekening.
Jika aktivasi tidak dilakukan sesuai tenggat waktu, dana bantuan bisa hangus dan kembali ke kas negara.
Pastikan Nama Siswa Terdaftar
Sebelum ke bank, pastikan siswa memang terdaftar sebagai penerima baru di tahun berjalan.
- Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Cari kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lengkapi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cek Penerima. Jika muncul keterangan “SK Nominasi”, berarti siswa wajib segera melakukan aktivasi.
Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk Siswa (Didampingi Orang Tua/Wali):
- Surat Keterangan Aktivasi: Diminta dari pihak sekolah (Kepala Sekolah).
- Identitas Diri: KTP Orang Tua (asli dan fotokopi) serta Kartu Keluarga (KK).
- Identitas Siswa: Akta Kelahiran atau Kartu Pelajar (asli dan fotokopi).
- Formulir Pembukaan Rekening: Disediakan oleh pihak bank di lokasi.
Bagi Siswa yang Melakukan Aktivasi Secara Kolektif (Oleh Sekolah):
- Biasanya dilakukan jika sekolah berada di daerah sulit akses atau atas kebijakan sekolah.
- Diperlukan Surat Kuasa dari orang tua kepada pihak sekolah.
Datangi Bank Penyalur yang Sesuai
Bank penyalur PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa:
- BRI: Untuk jenjang SD dan SMP.
- BNI: Untuk jenjang SMA dan SMK.
- BSI: Khusus untuk siswa yang berada di wilayah Provinsi Aceh.
Langkah-Langkah Aktivasi PIP di Bank
Setelah sampai di Bank tujuan, Anda harus melakukan hal berikut :
- Ambil nomor antrean ke bagian Customer Service (CS).
- Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data dan meminta Anda mengisi formulir pembukaan tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
- Siswa/Orang tua akan menerima Buku Tabungan SimPel dan Kartu Debit (ATM).
- Pastikan buku tabungan sudah tertera saldo atau status aktif sebelum meninggalkan bank.
Lapor ke Sekolah
Setelah proses di bank selesai, sangat penting bagi orang tua atau siswa untuk melapor kembali ke pihak operator sekolah.
- Serahkan fotokopi buku tabungan halaman depan (yang berisi nomor rekening).
- Sekolah akan mengunggah data aktivasi ke aplikasi Dapodik agar status di sistem berubah dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian.
Dana baru akan cair setelah status berubah menjadi SK Pemberian.




