Cair Rp 300 Ribu untuk Anak Jakarta! Berikut Cara Cek Penerimaan Bansos KAJ Periode Mei 2025
Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk periode Mei 2025. Dana bantuan sebesar Rp 300.000 per anak telah dicairkan sejak 23 Mei 2025 dan bisa segera dicek oleh orang tua penerima manfaat.
Berikut informasi lengkap mengenai KAJ periode Mei 2025, termasuk cara cek penerima dan syarat penerimaan:
Apa Itu Kartu Anak Jakarta (KAJ)?
KAJ merupakan program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk anak-anak usia 0–6 tahun dari keluarga prasejahtera. Diluncurkan sejak 26 Maret 2021, program ini disalurkan melalui kerja sama dengan Bank DKI, dan memberikan manfaat sebagai berikut:
-
Bantuan dana tunai Rp 300.000 per bulan
-
Naik Transjakarta gratis
-
Pembelian pangan bersubsidi
-
Keanggotaan JakGrosir
Program ini diatur berdasarkan Pergub Nomor 96 Tahun 2019 dan menyasar anak-anak yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Jumlah Penerima KAJ Mei 2025
Pada Mei 2025, dana KAJ disalurkan kepada 12.848 anak dari keluarga prasejahtera di Jakarta. Total ini merupakan bagian dari bansos Tahap 1 Tahun 2025 yang juga mencakup KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), dengan total keseluruhan 140.919 penerima.
Cara Cek Penerimaan Dana KAJ
Bagi orang tua atau wali anak, dana bantuan dapat dicek melalui beberapa cara:
Cek saldo Bank DKI:
-
Gunakan ATM Bank DKI
-
Cek melalui aplikasi JakOne Mobile
-
Pantau pengumuman resmi:
-
Website: https://www.jakarta.go.id/kartu-anak-jakarta
-
Instagram: @jakone.mobile dan @dinsosdkijakarta
Syarat Penerima KAJ
Untuk menjadi penerima Kartu Anak Jakarta, anak harus memenuhi kriteria berikut:
-
Berusia 0–6 tahun
-
Memiliki NIK DKI Jakarta
-
Berdomisili di DKI Jakarta
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah
Cara Mendapatkan Kartu Anak Jakarta
Pendaftaran KAJ tidak dilakukan secara perorangan, tetapi melalui mekanisme sebagai berikut:
-
Musyawarah Kelurahan (Muskel)
Calon penerima ditentukan berdasarkan hasil musyawarah berdasarkan data keluarga di DTKS.
-
Verifikasi & Validasi oleh Pusdatin Jamsos
Data diverifikasi dan disesuaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Jaminan Sosial Dinsos DKI.
-
Penetapan sebagai Penerima
Jika dinyatakan memenuhi syarat, anak akan ditetapkan sebagai penerima resmi bantuan.
Pencairan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mengambil dana KAJ, siapkan dokumen berikut:
-
KTP orang tua/wali (asli & fotokopi)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akte kelahiran anak
-
Pencairan dilakukan melalui rekening Bank DKI tanpa biaya alias gratis.
Alasan Penerimaan Bisa Dihentikan
Dana bantuan KAJ dapat dihentikan sementara atau permanen jika:
-
Anak meninggal dunia
-
Anak pindah ke luar DKI Jakarta
-
Data ganda atau tidak valid
-
Anak tidak lagi memenuhi kriteria
-
Dana digunakan tidak sesuai peruntukannya
Aduan dan Informasi Tambahan
Jika Anda mengalami kendala terkait KAJ, segera laporkan ke:
-
Call Center Dinsos DKI: (021) 4265225
-
WhatsApp Pengaduan: 0821-1142-0717
Kesimpulan
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) Mei 2025 telah cair dan dapat segera dicek oleh orang tua penerima. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung tumbuh kembang anak dari keluarga kurang mampu. Pastikan data anak Anda valid di DTKS dan pantau terus informasi dari kelurahan serta Dinas Sosial agar tidak ketinggalan pencairan periode berikutnya.



