Cair November 2025! Ini 7 Jenis Bansos Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima
Cair November 2025! Ini 7 Jenis Bansos Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima. Menjelang akhir bulan Oktober dan datangnya bulan November, masih terdapat warga Indonesia yang ingin tahu apakah pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di bulan November atau tidak.
Ternyata, kabar baik tentang pencairan bansos untuk bulan November masih akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Tujuan dari penyaluran bansos ini tidak hanya untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk memastikan stabilitas ekonomi negara di tengah naiknya harga pangan dan biaya hidup.
Bansos yang akan dicairkan pada November 2025 mencakup BLT, PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng, serta Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan disalurkan secara bertahap melalui bank-bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Selain itu, ada juga dua jenis bansos tambahan yang akan cair di bulan November 2025, yaitu bantuan sosial ATENSI dan PBI JK.
Nah, apa saja ketentuan dan jumlah bantuan untuk bansos yang akan dicairkan pada bulan November 2025? Mari kita lihat bersama.
1. BLT
BLT akan terus disalurkan di bulan November 2025. Pencairan BLT bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari alokasi triwulanan yang mencakup beberapa bulan sekaligus, biasanya untuk Oktober, November, dan Desember.
Setiap keluarga yang mendapatkan bantuan berhak menerima Rp 300. 000 per bulan, sehingga total yang bisa diterima dari Oktober hingga Desember mencapai Rp 900. 000, tergantung pada kebijakan yang berlaku di masing-masing desa.
2. BPNT
Selanjutnya, bansos BPNT juga akan dikucurkan kembali pada bulan November 2025. BPNT tahap 4 adalah bagian dari distribusi bantuan sosial pangan yang berlangsung selama setahun dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.
Besar bantuan BPNT umumnya adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima. Karena tahap keempat mencakup tiga bulan, total yang bisa diterima oleh KPM adalah Rp 600.000, meskipun penyaluran dilakukan secara non-tunai dan hanya dapat digunakan di lokasi yang telah ditentukan.
3. PKH
Begitu pula dengan BPNT, bansos PKH juga akan tetap dicairkan pada bulan November nanti. PKH kini telah memasuki tahap keempat pencairan yang berlangsung dari bulan November hingga Desember 2025.
Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH untuk setiap kategori:
-
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Kategori Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Kategori Penyandang Disabilitas Berat
Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Kategori Lanjut Usia
Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Kategori Penerima Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp 2.700.000 per tahap atau Rp 10.800.000 per tahun.
4. PIP
Ada juga bantuan sosial untuk para siswa mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK yang akan diberikan pada bulan November 2025.
Di bulan November, PIP akan memasuki termin ketiga dan berlangsung hingga Desember 2025.
Pencairan pada Termin III telah dimulai sejak bulan Oktober dan direncanakan akan selesai pada Desember 2025.
-
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450. 000 per tahun.
- Kelas 6: Rp225. 000 per tahun.
-
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750. 000 setiap tahun
- Kelas 9: Rp375. 000 setiap tahun
-
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1. 800. 000 setiap tahun
- Kelas 12: Rp900. 000 setiap tahun
5. Bantuan Sosial Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan untuk Beras dan Minyak Goreng pada bulan November 2025.
Bantuan ini akan diberikan secara bersamaan dengan jadwal sebagai berikut:
- Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
- Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Program bantuan pangan berupa Beras dan Minyakita termasuk dalam 17 kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.
6. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Pembayaran tambahan juga diberikan pemerintah kepada warganya dalam bentuk bansos ATENSI.
Penyaluran bantuan sosial ATENSI ditujukan kembali kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pemantauan khusus dari Kementerian Sosial serta pemerintah daerah.
Bantuan keuangan umumnya disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai atau barang, sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan, biasanya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak setiap bulan.
7. PBI JK
Terakhir, akan ada bantuan sosial PBI JK yang akan dicairkan pada bulan November 2025.
PBI JK adalah bantuan sosial untuk masyarakat yang berada dalam keadaan ekonomi yang rentan, di mana pemerintah akan menanggung biaya iuran bulanan BPJS Kesehatan mereka.
Pemerintah akan membayarkan iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42. 000 per bulan untuk setiap anggota keluarga yang berpenghasilan rendah.
Sumber: https://priangan.tribunnews.com/nasional/76104/7-bansos-yang-cair-selama-bulan-november-2025-segini-masing-masing-besaran-yang-diterima



