Cair Juni! Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairan PIP 2025 di Sini
Program Indonesia Pintar (PIP 2025) resmi mulai disalurkan kembali oleh pemerintah sejak awal Juni 2025, menyasar siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Pencairan dana bantuan PIP tahun ini dilakukan bertahap, bukan serentak, sehingga tidak semua siswa akan menerima bantuan pada waktu yang sama.
Perbedaan pencairan ini biasanya disebabkan oleh faktor wilayah, status rekening siswa, serta tahapan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pusat.
Kenapa Dana PIP Belum Cair Meski Sudah Terdaftar?
Banyak orang tua mengeluhkan belum menerima dana bantuan PIP meskipun siswa lain di sekolah yang sama sudah mendapatkan.
Hal ini wajar karena pencairan bertahap, jadi penting bagi orang tua dan siswa untuk mengecek status penerima PIP 2025 secara mandiri.
Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 Online
Berikut langkah mudah untuk cek nama penerima PIP 2025 secara online:
-
Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
-
Sistem akan menampilkan informasi lengkap:
-
Jumlah bantuan
-
Tahap pencairan
-
Status rekening
-
Jika belum terdaftar, akan muncul informasi seperti “belum masuk SK”, “rekening belum aktif”, atau “data belum lengkap”.
Tahapan Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 dibagi dalam tiga termin:
-
Termin I (Februari–April 2025)
Prioritas untuk siswa kelas akhir dan peserta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) -
Termin II (Mei–September 2025)
Termasuk pencairan Juni 2025 bagi siswa yang belum menerima di tahap awal -
Termin III (Oktober–Desember 2025)
Untuk penerima baru atau pengajuan tambahan dari sekolah dan dinas pendidikan
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Jumlah bantuan PIP 2025 berbeda tergantung jenjang pendidikan siswa, berikut rinciannya:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
-
Kelas I–V: Rp450.000/tahun
-
Kelas VI: Rp225.000/tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
-
Kelas VII–VIII: Rp750.000/tahun
-
Kelas IX: Rp375.000/tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
-
Kelas X–XI: Rp1.800.000/tahun
-
Kelas XII: Rp900.000/tahun
Kesimpulan
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Juni 2025.
Pastikan untuk cek status penerimaan bantuan secara berkala di situs resmi Kemendikbud agar tidak tertinggal informasi penting terkait pencairan.



