Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia diprediksi masih akan melanjutkan berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Program Bantuan Reguler
Program-program ini merupakan bantuan jangka panjang yang biasanya diberikan secara rutin setiap beberapa bulan.
Adapun jenis bansos yang termasuk bantuan jangka panjang diantaranya:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Ditujukan untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah (SD-SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Juga dikenal sebagai Program Sembako. Bantuan ini biasanya diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok atau ditarik tunai.
- PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Bantuan Terkait Kesehatan dan Energi
Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi atau layanan langsung:
- PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Gratis iuran BPJS Kesehatan setiap bulan bagi warga yang terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.
- Subsidi Listrik dan Elpiji 3 Kg: Bantuan dalam bentuk harga yang tetap ditekan (disubsidi) untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA (tertentu).
- Subsidi BBM: Penyaluran BBM bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) yang semakin diperketat melalui sistem digital agar lebih tepat sasaran.
Cara Mengecek Kepesertaan Peneirma Bansos (Data 2026)
Hampir seluruh bantuan pemerintah merujuk pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Anda bisa mengecek status bantuan Anda secara mandiri melalui:
- Situs Resmi: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi resmi milik Kemensos yang tersedia di Play Store.
- Aplikasi MyPertamina: Khusus untuk memantau kelayakan mendapatkan subsidi energi (BBM/LPG).
Tips Agar Terdaftar sebagai Penerima
Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar, langkah yang bisa diambil adalah:
- Lapor ke Desa/Kelurahan: Membawa KTP dan KK untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS melalui Musyawarah Desa (Musdes).
- Fitur “Usul-Sanggah”: Menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak.
Catatan Penting untuk 2026 :
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data secara ketat.
Jika terdapat ketidaksesuaian data (seperti status pekerjaan yang sudah membaik atau pindah domisili), bantuan bisa sewaktu-waktu dihentikan.




