Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi melantik 3.327 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Musara Alun, Kecamatan Bebesen, dan tercatat sebagai pelantikan aparatur dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah Kabupaten Aceh Tengah.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, serta disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ribuan anggota keluarga peserta yang turut hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Ribuan PPPK Paruh Waktu dari Berbagai Formasi Resmi Dilantik
Dilansir dari Kompas.com dari total 3.327 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 750 tenaga kesehatan, 1.927 tenaga teknis, dan 650 tenaga pendidik. Seluruh proses pengusulan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sesuai dengan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penataan dan penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Proses Pengangkatan Dilakukan Secara Hati-Hati dan Bertahap
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan panjang dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah daerah secara aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi tenaga honorer dan tenaga bakti, termasuk penyesuaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sebelumnya belum sepenuhnya tersedia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengangkatan berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
78 TK Dinegerikan, Guru Honorer Kini Terserap PPPK
Bupati Aceh Tengah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 78 Taman Kanak-kanak (TK) telah resmi dinegerikan. Kebijakan tersebut membuka jalan bagi para tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu, sehingga mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.
Perjuangan Panjang hingga Diakui sebagai Aparatur Negara
“Pada tanggal 18 September 2026, kami secara langsung mengantarkan dokumen lengkap ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memperjuangkan agar bapak dan ibu diakui sebagai aparatur pemerintah. Alhamdulillah, hari ini bapak dan ibu telah sah memakai KORPRI dan diakui sebagai aparatur negara. Semua ini membutuhkan kebijakan dan perjuangan bersama,” ujar Haili Yoga.
Pesan Bupati: Jaga Etika dan Fokus Melayani Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik agar menjaga sikap profesional, bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ribuan aparatur ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Targetkan Perjuangan Menuju PPPK Penuh Waktu
“Kita tidak ingin berhenti di paruh waktu. Kita perjuangkan agar semua bisa menjadi full time. Pelantikan 3.327 PPPK hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan membutuhkan bapak dan ibu sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Kesimpulan
Pelantikan 3.327 PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Aceh Tengah menjadi yang terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut dan menandai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta memperkuat pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur.
Sumber Refensi
https://regional.kompas.com/read/2026/02/05/193608978/bupati-aceh-tengah-lantik-3327-pppk-paruh-waktu-jumlah-terbesar-sepanjang




