Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026 telah resmi mulai disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran awal ini dilakukan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1, yang mulai masuk ke rekening penerima sejak awal Februari.
Seperti dilansir dari MetroJambi, pencairan perdana tercatat mulai dilakukan pada 5 Februari, setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui rekening KKS Merah Putih, dengan besaran nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima.
Rincian Nominal Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH tahap pertama disesuaikan dengan komponen dalam setiap keluarga penerima. Untuk kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas, bantuan yang diterima sebesar Rp600 ribu.
Sementara itu, ibu hamil dan anak usia dini (balita) memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu. Ada pula KPM dengan komponen gabungan, misalnya anak sekolah dasar (SD) yang menerima Rp225 ribu dan digabung dengan komponen ibu hamil atau balita sebesar Rp750 ribu, sehingga total yang diterima mencapai Rp975 ribu.
Nominal tertinggi pada tahap ini mencapai Rp2,7 juta, yang diberikan kepada KPM dengan komponen korban pelanggaran HAM berat maupun penerima dengan kombinasi beberapa komponen bantuan sekaligus.
Alasan Pencairan Dilakukan Februari
Penyaluran tahap awal di tahun 2026 baru dilakukan pada Februari karena Kementerian Sosial sebelumnya melakukan pembaruan dan penyesuaian data penerima. Banyak KPM yang harus diverifikasi ulang karena telah mencapai batas maksimal pencairan atau mengalami perubahan status.
Selain itu, masih terdapat penyaluran susulan dari tahap sebelumnya yang belum merata, sehingga proses distribusi bantuan perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum tahap baru dimulai.
Daftar Rekening KKS Yang Sudah Bisa Tarik Tunai
Saat ini, tidak hanya Bank Syariah Indonesia (BSI), beberapa bank lain juga telah membuka layanan penarikan tunai untuk bansos PKH dan BPNT tahap 1. Adapun rekening KKS Merah Putih yang sudah dapat digunakan untuk pencairan antara lain:
- BSI
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
Dengan dibukanya layanan penarikan di sejumlah bank tersebut, KPM diharapkan dapat segera mengakses bantuan sesuai hak masing-masing dan memanfaatkannya untuk kebutuhan pokok keluarga.
Kesimpulan
Jika dana bantuan telah diterima, gunakan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari Anda.
Sumber Referensi
- https://www.metrojambi.com/nasional/137175734/selain-bsi-ini-daftar-rekening-kks-yang-sudah-bisa-tarik-tunai-pkh-bpnt-tahap-1




