• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

BSU Tidak Diterima? Ini Alasan Mengapa Beberapa Pekerja Gagal Menerima Bantuan

Fai Demplon by Fai Demplon
28 Juni 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • BSU Tidak Diterima? Ini Alasan Mengapa Beberapa Pekerja Gagal Menerima Bantuan
    • Syarat Penerima BSU 2025: Cek Apakah Anda Termasuk
      • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
      • Batasan Gaji/Upah
      • Gaji yang Dilaporkan ke BPJS
      • Bukan ASN, TNI, atau POLRI
      • Memiliki Rekening Bank yang Aktif
      • Bukan Penerima PKH Aktif Tahun 2025
    • Mengapa Ada Pekerja yang Tidak Menerima BSU? Ini Penjelasannya
      • Data Gaji Tidak Sesuai Kriteria
      • Status Keaktifan BPJS Nonaktif
      • Rekening Tidak Valid atau Tidak Aktif
      • Merangkap Sebagai Penerima Bansos Lain
      • Status sebagai ASN, TNI, atau POLRI Aktif

BSU Tidak Diterima? Ini Alasan Mengapa Beberapa Pekerja Gagal Menerima Bantuan

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Tahun ini, BSU diberikan senilai Rp600.000 untuk dua bulan pencairan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan secara bertahap melalui rekening bank penerima.

Namun, tak sedikit pekerja yang bertanya-tanya: Mengapa saya tidak mendapatkan BSU padahal teman saya dapat? Jika Anda mengalami hal yang sama, penting untuk mengetahui alasan dan kriteria yang membuat seseorang tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.



Syarat Penerima BSU 2025: Cek Apakah Anda Termasuk

Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU tahun ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut ini syarat lengkapnya:

    • Warga Negara Indonesia (WNI)

      Harus dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat resmi di Dukcapil.

    • Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

      Harus terdaftar dan aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.

    • Batasan Gaji/Upah

      Menerima gaji paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Namun, untuk wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih tinggi, maka batasan gaji mengikuti standar upah setempat, dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.




  • Gaji yang Dilaporkan ke BPJS

    Gaji yang diperhitungkan mencakup upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan data terakhir yang disampaikan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

  • Bukan ASN, TNI, atau POLRI

    BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

  • Memiliki Rekening Bank yang Aktif

    Penerima BSU harus memiliki rekening aktif di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui saluran resmi seperti Kantor Pos.

  • Bukan Penerima PKH Aktif Tahun 2025

    Jika pekerja sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan, maka secara otomatis tidak lagi berhak mendapatkan BSU.




Mengapa Ada Pekerja yang Tidak Menerima BSU? Ini Penjelasannya

Setelah memahami persyaratan di atas, berikut adalah alasan utama mengapa sejumlah pekerja/buruh gagal menerima BSU 2025:

  • Data Gaji Tidak Sesuai Kriteria

    Gaji yang dilaporkan perusahaan ke BPJS melebihi batas maksimal atau tidak disesuaikan dengan UMR/UMP setempat.

  • Status Keaktifan BPJS Nonaktif

    Beberapa pekerja tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, misalnya karena resign, PHK, atau perusahaan belum memperpanjang kepesertaan.

  • Rekening Tidak Valid atau Tidak Aktif

    Kesalahan data nomor rekening, rekening sudah tutup, atau bukan dari bank yang ditentukan juga menyebabkan BSU tidak tersalurkan.

  • Merangkap Sebagai Penerima Bansos Lain

    Jika pekerja sudah tercatat sebagai penerima bansos seperti PKH, maka tidak lagi menerima BSU karena prinsip pemerataan bantuan sosial.

  • Status sebagai ASN, TNI, atau POLRI Aktif

    Pekerja yang berpindah status menjadi ASN atau bergabung dengan institusi militer atau kepolisian tidak masuk dalam kategori penerima BSU.





Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bentuk komitmen pemerintah untuk membantu kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi. Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini karena adanya syarat yang harus dipenuhi secara administratif dan teknis.

Jika Anda belum menerima BSU, tidak perlu panik. Periksa kembali kelengkapan data dan keaktifan BPJS Anda. Bila diperlukan, hubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS untuk bantuan informasi lebih lanjut.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos 2026: Berikut 3 Cara Cek Desil Penerima Bansos Terbaru

Cek Bansos Kemensos 2026: Berikut 3 Cara Cek Desil Penerima Bansos Terbaru

Cek Bansos Kemensos 2026: Berikut 3 Cara Cek Desil Penerima Bansos Terbaru

Kapan Bansos BPNT 2026 Cair? Cek Jadwal Pencairan Terbaru

Kapan Bansos BPNT 2026 Cair? Cek Jadwal Pencairan Terbaru

Kapan Bansos BPNT 2026 Cair? Cek Jadwal Pencairan Terbaru

Cara Cek Desil Bansos 2026, Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Atau Tidak

Cara Cek Desil Bansos 2026, Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Atau Tidak

Cara Cek Desil Bansos 2026, Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Atau Tidak

Link Resmi Cek Bansos PKH & BPNT April 2026, Begini Cara Mudah Mengeceknya

Link Resmi Cek Bansos PKH & BPNT April 2026, Begini Cara Mudah Mengeceknya

Link Resmi Cek Bansos PKH & BPNT April 2026, Begini Cara Mudah Mengeceknya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial