BSU Rp600 Ribu Cair Juni–Juli 2025: Cek Nama Penerima Lewat NIK di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kabar baik untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu mulai dicairkan pemerintah pada periode Juni hingga Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
BSU 2025 Cair: Siapa Saja yang Berhak?
Program BSU 2025 menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif dari berbagai sektor, termasuk guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Bantuan diberikan sebagai stimulus untuk menjaga daya beli dan meringankan tekanan ekonomi para pekerja formal.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 untuk dua bulan berturut-turut, yakni Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli 2025.
Saluran Penyaluran BSU 2025
Dana bantuan BSU akan disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank-bank Himbara, yaitu:
-
Bank BRI
-
Bank Mandiri
-
Bank BNI
-
Bank BTN
-
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pastikan rekening Anda aktif dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025 Lewat NIK
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu, berikut langkah pengecekan:
-
Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan data berikut:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Nama lengkap
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Nomor HP aktif
-
Email
-
-
Lengkapi verifikasi reCAPTCHA
-
Klik “Cek Sekarang” dan tunggu hasil verifikasi status
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
-
Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
-
Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
Proses Pendataan dan Pengajuan
Pendataan penerima BSU dilakukan langsung oleh perusahaan tempat bekerja melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses ini. Semua informasi hanya tersedia melalui kanal resmi.
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Penting untuk Diketahui:
-
Gunakan NIK untuk cek status penerima secara online
-
Jangan berikan data pribadi ke pihak yang tidak resmi
-
Pastikan data BPJS dan rekening bank Anda aktif dan sesuai
Cek Sekarang dan Jangan Lewatkan BSU 2025
BSU Rp600 ribu Juni–Juli 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi pekerja di tengah situasi global yang belum pulih sepenuhnya.
Jangan sampai terlewat — cek status Anda sekarang melalui situs resmi dan pantau informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.




