BSU Milikmu Belum Tervalidasi? Jangan Panik, Ini Solusinya!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama mulai Juni 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja ini diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni–Juli 2025), khusus bagi buruh atau karyawan swasta dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Namun, banyak pekerja yang saat mengecek statusnya melalui aplikasi JMO atau situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, justru mendapatkan notifikasi:
“Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.”
Jika kamu termasuk yang menerima notifikasi ini, jangan khawatir. Berikut penjelasan lengkap mengenai arti notifikasi tersebut dan solusi yang bisa kamu lakukan.
Arti Notifikasi “Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi”
Status ini menandakan bahwa datamu masih diproses oleh sistem BPJS dan Kemnaker untuk mencocokkan informasi dengan kriteria penerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini penting untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat bantuan.
Penting! Ini bukan berarti kamu ditolak. Artinya, kamu masih punya peluang untuk menerima BSU setelah proses validasi selesai.
Solusi Bagi Kamu yang Masih Dalam Status Verifikasi
Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
-
-
Pantau Status Secara Berkala
Cek ulang statusmu setiap 1–2 hari melalui:
- Situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile)
-
-
Periksa dan Perbarui Data
Pastikan:
- NIK KTP, nomor HP, dan email sesuai dan aktif
- Rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI yang kamu daftarkan masih aktif
- Informasikan kepada HRD di tempat kerja untuk memastikan data kamu sudah benar di sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan
-
Hubungi Layanan Resmi
Jika status tidak berubah dalam waktu lebih dari seminggu:
- Hubungi call center BPJS di 175
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Kirim pengaduan resmi melalui kanal Kemnaker atau email pengaduan
Kenapa BSU Bisa Gagal Cair?
Ada beberapa alasan mengapa kamu mungkin tidak lolos sebagai penerima BSU:
-
Tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
-
Gaji lebih dari Rp3,5 juta
-
Menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
-
Rekening bank tidak valid atau bukan dari bank Himbara
-
Data NIK tidak sesuai atau tidak terdaftar
Jadwal dan Tahapan Pencairan BSU 2025
Pemerintah memulai pencairan pada 5 Juni 2025, lalu dilanjutkan secara bertahap hingga Juli 2025. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan dua tahapan utama:
-
Validasi oleh BPJS dan Kemnaker
-
Penetapan dan transfer dana ke rekening penerima
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
-
Via Situs Resmi BPJS
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email
- Jika muncul notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”, data kamu sedang dalam proses validasi.
-
Via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO
- Daftar atau login
- Cek status di menu “Cek Eligibilitas BSU”
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
-
WNI dibuktikan dengan NIK
-
Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Gaji ≤ Rp3,5 juta per bulan
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
-
Memiliki rekening aktif di bank Himbara atau BSI
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tips Tambahan
-
Hindari informasi dari sumber tidak resmi
-
Jangan pernah membagikan data pribadi ke situs mencurigakan
-
Selalu akses kanal resmi BPJS dan Kemnaker untuk informasi valid
Kesimpulan:
Jika kamu belum mendapat notifikasi BSU cair dan status masih diverifikasi, tidak perlu panik. Pastikan data lengkap dan valid, pantau status secara berkala, dan tetap tenang menunggu proses dari pemerintah. Program BSU 2025 hadir untuk membantu pekerja yang layak, dan semua proses dilakukan bertahap agar tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bantu sebar ke rekan kerja lainnya, ya!



