BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Desember 2025: Syarat dan Cara Cek Penerimaannya
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025.
Setelah penyaluran tahap pertama pada periode Juni–Juli 2025 yang menyasar jutaan pekerja, muncul pertanyaan apakah BSU Rp600.000 akan dicairkan kembali pada Desember 2025.
Isu pencairan tahap kedua ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan beberapa unggahan menyebutkan BSU Desember telah dijadwalkan.
Hal ini membuat para pekerja yang sebelumnya menerima bantuan tahap pertama berharap bisa mendapatkan bantuan tambahan.
Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Desember 2025?
Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan penyaluran BSU tahap kedua untuk Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini fokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran BSU sebelumnya. Pada periode Juni–Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 15,25 juta penerima dari berbagai sektor industri yang terdampak fluktuasi ekonomi.
Pekerja dihimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal pencairan berikutnya.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria pekerja yang berhak menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Penerima yang terbukti tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan seluruh dana BSU ke kas negara.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000
Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU secara mudah melalui situs resmi Kemnaker.
Berikut panduan lengkapnya:
- Buka Situs Resmi Kemnaker
Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
untuk verifikasi penerima BSU secara aman dan terpercaya. - Temukan Menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Gulir ke bagian bawah halaman untuk menemukan kolom khusus pengecekan NIK. - Masukkan Data Pribadi
Isi NIK sesuai KTP dan masukkan kode captcha yang tersedia. - Klik Tombol “Cek Status”
Tekan tombol untuk memproses data. Sistem akan mencocokkan informasi dengan database penerima BSU. - Tunggu Hasil Verifikasi
Dalam beberapa detik, status penerimaan akan ditampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum memenuhi syarat.
Jika lolos verifikasi, penerima akan diminta melengkapi data akun atau menunggu informasi lanjutan mengenai pencairan. Pencairan BSU dilakukan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank yang ditunjuk.




