Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja pada awal 2026. Banyak karyawan dan buruh yang berharap program ini kembali cair seperti tahun sebelumnya, mengingat nominalnya cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hingga Januari 2026, kepastian mengenai pencairan BSU masih menjadi tanda tanya.
Mengenal Program Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung ke rekening penerima. Penyaluran BSU dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan nasional.
Tujuan dan Manfaat Program BSU
Program BSU bertujuan untuk:
- Menjaga daya beli pekerja
- Membantu biaya hidup harian
- Mengurangi tekanan ekonomi
- Menjaga produktivitas tenaga kerja
- Mendukung pemulihan ekonomi nasional
Karena bersifat stimulus, BSU tidak selalu tersedia setiap tahun.
Mekanisme Penyaluran Dana BSU
Dana BSU disalurkan melalui bank penyalur resmi, yaitu:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bantuan dikirim langsung ke rekening pekerja tanpa potongan.
Riwayat Penyaluran BSU Sebelumnya
Untuk memahami peluang BSU di 2026, kamu perlu melihat rekam jejak penyaluran di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025, BSU menjadi salah satu program bantuan terbesar bagi pekerja.
Nominal dan Jumlah Penerima Tahun 2025
Pada penyaluran terakhir, setiap pekerja menerima:
- Rp300.000 per bulan
- Selama dua bulan
- Total Rp600.000
Program ini menjangkau lebih dari 16 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima BSU Berdasarkan Aturan Terakhir
Meskipun BSU 2026 belum dibuka, kamu perlu memahami syarat penerima berdasarkan regulasi sebelumnya. Syarat ini biasanya menjadi acuan jika program kembali dibuka.
Persyaratan Umum Penerima BSU
Berikut kriteria utama penerima BSU dilansir dari laman iNews:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori PPU
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain
- Bekerja di sektor formal (PKWT/PKWTT)
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara/BSI
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, bantuan tidak akan cair.
Persyaratan Teknis Tambahan
Selain syarat umum, ada ketentuan teknis, seperti:
- Data di BPJS harus lengkap
- Status kerja masih aktif
- Gaji sesuai slip perusahaan
- Tidak dalam masa PHK
- Rekening valid dan aktif
Validasi data menjadi kunci utama penyaluran.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Resmi
Agar tidak salah informasi, kamu bisa mengecek status BSU melalui laman resmi Kemnaker. Prosesnya mudah dan gratis.
Langkah Cek NIK di bsu.kemnaker.go.id
Ikuti panduan berikut:
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll halaman ke bagian cek status
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode CAPTCHA
- Klik tombol Cek Status
Hasil akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima.
Arti Status yang Muncul di Sistem
Beberapa status yang biasanya muncul:
- Terdaftar artinya data sudah masuk sistem
- Dalam Verifikasi artinya asih diproses
- Tidak Terdaftar artinya belum memenuhi syarat
- Data Tidak Valid artinya perlu pembaruan
Status ini menentukan peluang pencairan.
Klarifikasi Kemnaker Soal BSU Januari 2026
Banyak informasi viral menyebut BSU kembali cair di awal 2026. Namun, Kemnaker telah memberikan klarifikasi resmi. Hingga kini, belum ada kebijakan lanjutan.
Pernyataan Resmi dari Kemnaker
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan penyaluran BSU pada 2026.Jika ada perubahan, informasi akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi.
Imbauan Waspada Hoaks BSU
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar:
- Tidak percaya link pendaftaran tidak resmi
- Tidak membagikan data pribadi
- Tidak tergiur janji pencairan cepat
- Hanya mengakses situs resmi
- Memverifikasi setiap informasi
BSU tidak pernah meminta pendaftaran mandiri.
Alternatif Bantuan bagi Pekerja di Tahun 2026
Meski BSU belum tersedia, pekerja masih bisa mengakses program lain dari pemerintah. Program ini tetap mendukung kesejahteraan tenaga kerja.
Program BPJS Ketenagakerjaan
Beberapa manfaat yang bisa kamu gunakan:
- JHT (Jaminan Hari Tua)
- JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
- JKM (Jaminan Kematian)
Program ini aktif sepanjang tahun.
Bantuan Sosial Lainnya
Selain itu, kamu juga bisa mengakses:
- PKH dan BPNT (jika memenuhi syarat)
- PBI JKN BPJS Kesehatan
- Pelatihan kerja gratis
- Program peningkatan skill
Hingga Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa belum ada kebijakan resmi terkait pencairan BSU. Artinya, BSU belum dapat dipastikan akan cair dalam waktu dekat.
Kamu disarankan untuk rutin memantau situs resmi Kemnaker, menjaga data BPJS tetap aktif, dan tidak mudah percaya pada informasi viral. Dengan sikap waspada dan proaktif, kamu bisa terhindar dari hoaks sekaligus siap jika program BSU kembali dibuka.
sumber: https://www.inews.id/news/nasional/bsu-ketenagakerjaan-cair-di-januari-2026-simak-infonya-di-sini/all




