Kabar baik bagi guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2026 mulai disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan.
Agar tidak ketinggalan informasi, guru honorer diimbau untuk segera mengecek status penerima dan jadwal pencairan BSU Kemenag 2026 melalui jalur resmi.
Apa Itu BSU Kemenag 2026?
BSU Kemenag merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan khusus kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan di bawah Kemenag.
Bantuan ini bertujuan untuk:
- Membantu memenuhi kebutuhan pokok
- Menjaga daya beli guru honorer
- Memberikan apresiasi atas peran guru dalam dunia pendidikan.
Langkah-langkah Pencairan BSU Kemenag 2026
Pencairan BSU Kemenag 2026 melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti dengan seksama.
Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Cek Status Penerima di Simpatika
Langkah pertama adalah memastikan status Anda sebagai penerima BSU melalui sistem Simpatika. Akses akun Simpatika Anda dan periksa apakah status Anda menunjukkan bahwa Anda lolos sebagai penerima BSU. Tanpa status lolos di Simpatika, Anda tidak dapat melanjutkan proses pencairan di bank.
2. Unduh dan Cetak Dokumen dari Simpatika
Jika status Anda lolos, unduh dan cetak dokumen-dokumen wajib yang disediakan di Simpatika. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:
- Surat Pemberitahuan Penerima BSU
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Pastikan semua dokumen tercetak dengan jelas dan terbaca, serta telah ditandatangani dan dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
3. Datang ke Bank Penyalur (BRI/BRI Syariah)
Setelah dokumen siap, kunjungi bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemenag, yaitu BRI atau BRI Syariah. Bawalah dokumen-dokumen berikut:
- Dokumen yang diunduh dan dicetak dari Simpatika
- Kartu Identitas (KTP)
- NPWP (jika ada)
4. Proses di Bank dan Pencairan Dana
Di bank, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas bank. Petugas bank akan melakukan verifikasi dan memproses pencairan dana BSU Anda. Setelah proses verifikasi selesai, dana BSU akan langsung dicairkan ke rekening Anda atau diberikan secara tunai, tergantung pada kebijakan Bank.
Sumber : https://beritajejakfakta.id/bsu-kemenag-2026-panduan-lengkap-pencairan/
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU Kemenag 2026?
Secara umum, penerima BSU Kemenag 2026 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berstatus guru honorer atau tenaga kependidikan non-PNS
- Aktif mengajar di madrasah/sekolah keagamaan di bawah Kemenag
- Memiliki NIK KTP yang valid
- Terdaftar dan aktif di sistem EMIS atau SIAGA Kemenag
- Tidak menerima bantuan serupa dari kementerian/lembaga lain
Penerima yang memenuhi kriteria akan ditetapkan berdasarkan verifikasi dan validasi data oleh Kemenag.
Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, guru honorer dapat melakukan langkah berikut:
- Siapkan NIK KTP dan data pribadi
- Akses sistem resmi Kemenag (melalui akun EMIS/SIAGA)
- Login menggunakan akun terdaftar
- Cek menu informasi bantuan atau notifikasi
- Lihat status: terdaftar, lolos verifikasi, atau belum terdaftar
Jika mengalami kendala, guru honorer dapat menghubungi operator madrasah atau admin Kemenag setempat.
Kesimpulan
BSU Kemenag 2026 menjadi angin segar bagi guru honorer yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan. Dengan melakukan pengecekan status penerima dan jadwal pencairan, guru honorer dapat memastikan haknya tidak terlewat.




