BSU Kemenag 2026 Mulai Dicairkan, Guru Madrasah Bisa Cek Status Penerima. Kementerian Agama telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026.
Bantuan ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang ditambahkan melalui belanja tambahan, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan untuk pendidik madrasah non-PNS.
Proses penyaluran BSU ini sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Desember 2025 dan dilanjutkan pada bulan Januari 2026. Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Berikut adalah rincian jumlah penerima BSU oleh Kemenag untuk tahun 2026:
- Guru Non-ASN: 186.148 orang
- Tenaga Kependidikan Non-ASN: 25.844 orang
- Total penerima: 211.992 orang
Bagi guru honorer atau tenaga kependidikan non-PNS yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU, mereka dapat melakukan pengecekan sendiri melalui portal resmi Kementerian Agama.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2026
Proses pengecekan ini dilakukan secara online dan cukup mudah.
Berikut Cara untuk Memeriksa Penerima BSU Kemenag 2026 yang dilansir kompas.tv :
- Kunjungi salah satu situs resmi berikut:
- https://siagapendis. kemenag.go.id/
- https://emisgtk.kemenag.go.id/
- https://simpatika.kemenag.go.id/
- https://simpatika.siap.id/madrasah/
- Pilih menu Login PTK.
- Masukkan user ID yang sesuai, seperti PegID, NPK, atau NUPTK, bersama dengan kata sandi yang terdaftar.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard, cari menu “bantuan” atau “tunjangan”.
- Cek notifikasi yang muncul di akun. Jika terdaftar sebagai penerima, akan terdapat pemberitahuan khusus mengenai BSU.
- Penerima yang berhasil lolos verifikasi biasanya bisa mencetak dokumen untuk pencairan langsung dari dashboard mereka.
Dengan adanya penyaluran BSU ini, diharapkan para GTK Madrasah Non-ASN semakin termotivasi untuk melaksanakan peran penting mereka di bidang pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
BSU Kemenag 2026 ditujukan kepada:
- Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah non-ASN
- Terdaftar aktif pada sistem pendataan Kemenag
- Memiliki data kependudukan yang valid
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain yang tidak diperbolehkan menerima BSU
Dana Ditransfer Langsung ke Rekening
Kemenag menegaskan bahwa dana BSU ditransfer langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apa pun. GTK diminta waspada terhadap informasi tidak resmi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan dimulainya pencairan BSU Kemenag 2026, diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan semangat para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan tugasnya.
Guru madrasah diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Kemenag serta segera mengecek status penerimaan BSU agar tidak ketinggalan pencairan.
Sumber : kompas.tv




