BSU dan Diskon Listrik Januari 2026: Ada Lagi?
BSU dan Diskon Listrik Januari 2026: Ada Lagi? Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dan potongan biaya listrik kembali menjadi kebijakan yang dinanti oleh masyarakat. Meskipun saat ini belum ada kepastian apakah program ekonomi ini akan dilanjutkan, banyak yang berharap kebijakan ini dapat diterapkan di tahun 2026.
Ada empat faktor utama yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menentukan nasib program ini. Pertama, ketersediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 menjadi hal terpenting.
Apabila inflasi masih tinggi dan dianggap perlu adanya bantuan langsung untuk daya beli masyarakat, kemungkinan pemerintah akan melanjutkan program BSU atau skema bantuan sosial lainnya.
Keberlangsungan program ini sangat tergantung pada keberhasilan penyaluran di tahun 2025.
Jika terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan, peluang untuk memperpanjang program ini akan semakin meningkat.
Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta keselarasan dengan program perlindungan sosial lainnya akan menjadi faktor penentu akhir untuk kebijakan ini.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sudah menyampaikan pendapatnya tentang potongan biaya listrik di tahun 2026.
Menurut Purbaya, pemberian potongan biaya listrik tergantung pada keadaan ekonomi di tahun 2026. Hal ini juga disampaikan Purbaya terkait rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil di tahun yang sama.
Mengenai potongan tarif listrik, Purbaya mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan usulan resmi. Dia akan menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Hingga saat ini belum ada usulan (potongan tarif listrik), kita akan melihat bagaimana masukan yang ada,” ungkap Purbaya.
Waspada Informasi Tidak Valid
Masyarakat disarankan untuk:
- Mengecek informasi hanya dari situs resmi pemerintah
- Tidak mengisi data pribadi pada tautan tidak jelas
- Menghindari pesan berantai yang mengklaim pencairan bantuan tanpa dasar
Informasi palsu terkait bansos sering muncul pada awal tahun, sehingga kewaspadaan menjadi hal penting.
Cara Cek BSU Melalui Aplikasi JMO
Sekedar informasi, bagi kamu yang mungkin penasaran bagaimana cara untuk mengecek status BSU. Berikut caranya :
1. Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
- Cari Jamsostek Mobile (JMO) di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pasang aplikasi di smartphone kamu.
2. Registrasi atau Login
- Jika belum punya akun:
- Klik “Daftar / Buat Akun Baru”.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
Jika sudah punya akun:
- Masukkan email/nomor HP/NIK dan password untuk login.
3. Buka Menu Cek BSU
- Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi:
- Cari bagian “Informasi” atau banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Ketuk menu tersebut untuk lanjut ke pengecekan.
4. Isi Data Tambahan
Sistem akan meminta kamu untuk mengisi ulang data verifikasi, seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor HP
- Alamat email aktif
Lengkapi semua data dengan benar.
5. Lihat Status BSU
Setelah data lengkap:
- Klik “Lanjutkan”
- Aplikasi akan menampilkan status:
• Terdaftar sebagai penerima
• Dalam proses verifikasi
• Tidak memenuhi syarat
• atau Sudah tersalurkan (cair)
Jadi dapat disimpulkan bahwa :
– BSU dan diskon listrik pada Januari 2026 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi.
– Jika pemerintah kembali menyalurkan bantuan, pengumuman akan disampaikan secara terbuka dan luas.
– Masyarakat diminta tetap memantau informasi resmi dan tidak terpengaruh isu yang belum terkonfirmasi.
Sumber : okezone.com




