Cek Daftar Penerima dan Syarat Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, telah menegaskan keputusan mengenai kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk November 2025.
Pernyataan ini penting mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat terkait kemungkinan pencairan BSU tahap kedua. Informasi resmi ini bertujuan untuk menghapus berbagai spekulasi yang beredar.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan, sehingga tidak ada pencairan tahap kedua. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman terkait bantuan subsidi upah. Sebelumnya, program BSU telah disalurkan secara lengkap kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.
Data calon penerima dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana disalurkan melalui Bank Himbara meliputi BNI, BRI, Mandiri, BTN atau PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja serta membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional di penghujung tahun 2025.
Syarat Penerima BSU
Mengacu pada informasi dari Metrotvnews, berikut kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah jika lebih tinggi.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
- Memiliki rekening aktif di salah satu bank penyalur pemerintah (Bank Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:
1. Melalui Website BSU Kemnaker
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru menggunakan email dan NIK
- Lengkapi profil sesuai data BPJS Ketenagakerjaan
- Buka menu “BSU” untuk melihat status penerimaan
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi penerimaan bantuan
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu “BSU” untuk melihat status dan detail kepesertaan
Waspada Penipuan BSU 2025
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu terkait BSU. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status penerimaan.
Hindari membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal guna mencegah penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.




