BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Hingga Rp1 Juta: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya di Sini!
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk jutaan pekerja formal sebagai bagian dari upaya mendukung daya beli dan meringankan dampak ekonomi.
Namun, hanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025 yang berhak menerima bantuan ini.
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya segera mendaftar, karena bantuan BSU kali ini hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang memenuhi persyaratan.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai yang diberikan langsung oleh pemerintah kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya untuk membantu para pekerja menghadapi tekanan ekonomi serta mendorong perlindungan tenaga kerja formal.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima BSU Rp1 juta tahun ini, pekerja harus memenuhi ketentuan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025
-
Bekerja di sektor formal: pabrik, toko, kantor, sekolah, dan lainnya
-
Penghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP daerah
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos (PKH, BPNT, dll)
Besaran Dana dan Jadwal Pencairan BSU 2025
-
Jumlah bantuan: Rp1.000.000 per orang
-
Metode penyaluran: langsung ke rekening pribadi penerima, bukan lewat perusahaan
-
Jadwal pencairan: mulai Juli hingga Agustus 2025, setelah proses verifikasi selesai
Cek info resmi di situs: https://bsu.kemnaker.go.id dan akun resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan langkah berikut:
-
Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau daftar akun Kemnaker
-
Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
-
Masukkan NIK dan data pribadi dengan benar
-
Jika lolos verifikasi, notifikasi sebagai penerima BSU akan muncul
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Bisa Dapat BSU
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mudah mendaftar:
1. Melalui Perusahaan
-
HRD akan mendaftarkan Anda secara kolektif
-
Anda akan mendapat nomor Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran
-
Otomatis terdaftar dalam sistem BPJS TK
2. Daftar Mandiri Secara Online
-
Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Pilih menu “Pendaftaran Mandiri”
-
Isi data pribadi dan pilih program (JHT, JKM, JP)
-
Bayar iuran pertama, dan Anda akan mendapatkan nomor VA
Tips: Unduh aplikasi BPJSTKU di Google Play atau App Store untuk memudahkan proses.
Hati-Hati Penipuan Berkedok BSU!
-
BSU tidak dipungut biaya apapun
-
Pemerintah tidak pernah meminta OTP, PIN, atau foto KTP melalui WhatsApp/SMS
-
Akses hanya lewat situs resmi BPJS atau Kemnaker
-
Jika ragu, hubungi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Manfaat Lain Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selain berpeluang menerima BSU, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan perlindungan:
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Kematian (JKM)
-
Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Jaminan Pensiun (JP)
Kesimpulan
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai senilai Rp1 juta untuk pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dana cair langsung ke rekening penerima tanpa perantara, dimulai Juli 2025.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan terdaftar aktif hingga Maret 2025.
Segera cek status BSU Anda dan daftar BPJS jika belum terdaftar



