Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 resmi kembali digulirkan oleh pemerintah untuk meringankan beban pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Program ini memberikan bantuan tunai langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat, sehingga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, banyak pekerja masih bingung mengenai syarat, jadwal pencairan, cara daftar, dan cara mengecek penerima BSU. Untungnya, pemerintah telah menyediakan panduan resmi yang memudahkan pekerja untuk memastikan hak bantuannya.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara lengkap langkah-langkah mendaftar BSU, syarat yang harus dipenuhi, jadwal pencairan, serta cara mengecek apakah NIK terdaftar sebagai penerima.
Dengan mengikuti panduan ini, pekerja dapat memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan aman, tanpa repot dan tanpa risiko kesalahan informasi.
Apa Itu BSU?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Besaran bantuan biasanya ditentukan pemerintah dan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Tujuan BSU adalah untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, terutama bagi mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
Syarat Penerima BSU 2026
Agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Bekerja di perusahaan formal dengan gaji sesuai ketentuan pemerintah.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Memastikan syarat ini terpenuhi sangat penting agar proses pencairan BSU berjalan lancar dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan BSU
Pemerintah biasanya mengumumkan jadwal pencairan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau media pemerintah. Pencairan dilakukan langsung ke rekening pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan. Pastikan rekening yang digunakan aktif dan sesuai data di BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.
Cara Daftar BSU 2026
BSU bersifat otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat dan datanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja tetap perlu memastikan:
- NIK dan data kepesertaan BPJS sudah valid.
- Rekening bank yang tercatat aktif.
- Informasi data pribadi dan perusahaan akurat.
Pekerja dapat meminta bantuan HRD di tempat bekerja untuk memastikan data sudah benar agar hak BSU tidak terlewat.
Cara Cek Penerima BSU
Pengecekan status penerima BSU sangat mudah dan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
atau portal khusus BSU. - Pilih menu Cek Penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai KTP dan kode verifikasi/captcha.
- Klik Cari atau Cek Status.
Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jumlah bantuan dan jadwal pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan “Data tidak ditemukan”.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Terdaftar?
Jika hasil pengecekan menunjukkan NIK belum terdaftar:
- Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah terbaru.
- Hubungi HRD atau bagian administrasi perusahaan.
- Jangan mudah percaya pihak ketiga yang menawarkan bantuan dengan syarat transfer uang karena bisa penipuan.
Kesimpulan
Dengan mengetahui syarat, jadwal pencairan, cara daftar, dan cara cek penerima secara resmi, pekerja dapat memastikan hak bantuan tersalurkan dengan tepat, cepat, dan aman.




