Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu pekerja dan buruh dalam menjaga daya beli serta kesejahteraan ekonomi. Program ini terakhir kali disalurkan pada tahun 2025 kepada jutaan pekerja di Indonesia.
Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat mulai mempertanyakan, kapan BSU cair lagi? Apakah bantuan subsidi upah akan kembali disalurkan tahun ini? Berikut informasi lengkapnya.
Update Terbaru BSU 2026 dari Kemnaker
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menegaskan bahwa belum ada kebijakan baru terkait penyaluran bantuan ini.
Seperti dilansir dari detik.com, pihak Kemnaker menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Faried juga kembali menegaskan bahwa hingga sekarang belum ada kebijakan resmi terkait BSU tahun 2026.
Seperti dilansir dari detik.com, Kemnaker menyampaikan:
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi.”
Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa BSU 2026 masih menunggu keputusan pemerintah.
Riwayat Penyaluran BSU Terakhir
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Pada periode tersebut, bantuan disalurkan kepada lebih dari 16 juta pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan.
Jumlah penerima BSU 2025 tercatat mencapai 16.048.472 orang sesuai data resmi pemerintah. Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah saat itu. Namun, hingga awal 2026, belum ada kepastian apakah skema serupa akan kembali diterapkan.
Syarat Penerima BSU Terakhir (Acuan 2025)
Sebagai gambaran, berikut syarat penerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima PKH
- Untuk wilayah tertentu, batas gaji disesuaikan UMP/UMK
Jika BSU kembali disalurkan pada 2026, besar kemungkinan syaratnya akan mengacu pada aturan serupa, meskipun bisa mengalami penyesuaian.
Waspada Hoaks dan Link Palsu BSU 2026
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Saat ini, banyak beredar tautan palsu yang meminta data pribadi dengan iming-iming pendaftaran bantuan.
Perlu diketahui, BSU tidak pernah membuka pendaftaran mandiri. Seluruh data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi langsung oleh pemerintah.
Jika menemukan link mencurigakan, sebaiknya tidak diklik dan segera laporkan.
Link Resmi Cek Status BSU Kemnaker
Bagi pekerja yang ingin mengecek status BSU, Kemnaker menyediakan situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek Status BSU:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll hingga menemukan menu “Pengecekan NIK”
- Masukkan NIK 16 digit
- Isi kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Tunggu hasil verifikasi sistem
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi status akan langsung muncul di layar.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi BSU 2026
Agar tidak tertipu dan selalu mendapatkan informasi terbaru, lakukan hal berikut:
- Pantau website resmi Kemnaker
- Ikuti akun media sosial resmi Kemnaker
- Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Hindari link dari sumber tidak jelas
- Jangan memberikan data pribadi sembarangan
Dengan cara ini, kamu bisa terhindar dari penipuan dan tetap update soal BSU 2026.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan BSU 2026 akan cair kembali. Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi terkait penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap hoaks dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kemnaker. Jika ke depan BSU kembali disalurkan, pengumuman akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8316455/kapan-bsu-cair-lagi-simak-penjelasan-kemnaker




