Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi perhatian pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia karena manfaatnya yang membantu menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun, memasuki tahun 2026, masih banyak pertanyaan tentang kapan bantuan ini akan dicairkan kembali, bagaimana jadwalnya, dan cara mengecek status penerima.
Selain itu, masyarakat juga ingin mengetahui informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran BSU. Kepastian mengenai hal ini menjadi perhatian utama agar penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara tepat waktu.
Baca juga: Wajib Tahu! Hak dan Keuntungan Penerima Bansos KKS 2026
Apakah BSU 2026 Akan Cair?
Hingga awal Januari 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis jadwal resmi pencairan BSU 2026. Belum ada pengumuman pasti mengenai program BSU yang baru untuk tahun ini seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
Sebelumnya, program BSU pernah disalurkan pada tahun 2025 berupa bantuan Rp600.000 (Rp300.000 per bulan selama dua bulan — Juni dan Juli), tetapi hingga kini pemerintah masih mengevaluasi situasi ekonomi dan anggaran sebelum memutuskan apakah bantuan tersebut akan dilanjutkan atau tidak di 2026.
Artinya: Belum ada tanggal pasti BSU 2026 akan cair sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Latar Belakang BSU
BSU adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi upah tunai untuk pekerja/buruh dengan upah rendah dengan tujuan menjaga daya beli mereka. Pada periode 2025, BSU disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat tertentu, termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah batas tertentu.
Bantuan Subsidi Upah
Syarat Umum Penerima BSU
Berdasarkan data resmi program sebelumnya, syarat penerima biasanya antara lain:
Bantuan Subsidi Upah
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah.
Memiliki upah sesuai batas yang ditetapkan, biasanya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain pada periode penyaluran.
Rekening aktif pada bank penyalur atau kanal yang ditentukan.
Cara Cek Status BSU 2026 (Jika Sudah Ada Pencairan)
Walaupun belum ada kepastian periode pencairan BSU 2026, kamu tetap bisa menyiapkan diri untuk mengecek status penerimaan bila program dilanjutkan. Berikut cara cek secara resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka website: bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kode captcha.
- Klik Cek Status, lalu sistem akan menampilkan apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak.
2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store/App Store.
- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Cari menu Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk melihat status.
3. Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia).
- Masukkan NIK dan data diri pada menu bantuan sosial → BSU.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi dan QR Code untuk pencairan di kantor pos.
Kesimpulan
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi terkait BSU 2026 agar tidak terjebak kabar palsu. Dengan mengetahui cara pengecekan dan kriteria penerima, pekerja bisa lebih siap memanfaatkan bantuan ini saat disalurkan. Pantau terus situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update terbaru.




