Isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali ramai di awal tahun. Mulai dari pesan berantai “Rp600.000 cair Januari” hingga tautan “daftar BSU” yang mencurigakan beredar luas.
Faktanya, per pertengahan Januari 2026, belum ada kebijakan atau informasi resmi mengenai penyaluran BSU tahun ini. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada hoaks dan tautan pendaftaran palsu.
Update Resmi BSU 2026 yang Perlu Kamu Pegang
Poin terpenting yang harus kamu ketahui saat ini berasal dari pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan.
Belum Ada Kebijakan BSU 2026
Hingga kini, belum diterbitkan pengumuman resmi terkait BSU 2026. Jika ada keputusan baru, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi.
Tidak Ada Pendaftaran Mandiri
BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Jika kamu menemukan formulir, link “daftar cepat”, atau permintaan data sensitif anggap itu alarm merah.
Kanal Resmi Rujukan
Pantau informasi hanya di portal resmi bsu.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
Kesimpulan cepat: Klaim “cair hari ini”, “kuota terbatas”, atau permintaan OTP/biaya admin adalah indikasi kuat penipuan.
BSU Itu Apa dan Kenapa Sering Disalahpahami?
BSU adalah bantuan pemerintah untuk pekerja/buruh dengan kriteria tertentu guna menjaga daya beli. Program ini tidak selalu ada setiap tahun dan formatnya bisa berubah mengikuti kebijakan.
Mengapa Mudah Jadi Hoaks?
- Programnya ditunggu banyak orang
- Nominal sering disebut sama (misalnya Rp600.000)
- Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan kanal resmi
- Rujukan Terakhir: Gambaran Skema BSU 2025
Walau fokus artikel ini BSU 2026, memahami pola terakhir membantu kamu siap jika program dibuka lagi.
Skema Bantuan (Rujukan 2025)
- Bantuan tunai Rp300.000/bulan selama 2 bulan
- Dibayarkan sekaligus Rp600.000
Catatan penting: Skema 2026 bisa berbeda jika ada kebijakan baru. Bagian ini hanya rujukan pola terakhir.
Perkiraan Syarat BSU Jika Dibuka Lagi
Jika BSU diadakan kembali, biasanya syarat mengacu data kepesertaan dan batas upah. Beberapa persyaratan yabg berlaku jika merujuk syarat tahun sebelumnya:
- WNI (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah)
- Upah maksimal Rp3.500.000/bulan
- Diprioritaskan yang belum menerima PKH pada periode sebelumnya
- Bukan ASN/TNI/Polri
Artinya, jika kuota terbatas, ada urutan penerima berdasarkan kriteria tertentu.
Cara Cek BSU yang Benar
Karena belum ada kepastian BSU 2026, pahami cara cek resmi agar aman saat program dibuka.
Cek NIK di Portal Resmi
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK
- Isi captcha
- Klik Cek Status
Bank Penyalur & Pola Pencairan
Pada program terakhir, penyaluran dilakukan melalui rekening bank:
- Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI
- Dana ditransfer langsung ke rekening yang memenuhi syarat
Catatan: Penyalur 2026 (jika ada) bisa berubah sesuai kebijakan.
Kenapa Status Bisa Tidak Lolos? Ini Penyebab Umum
Beberapa kendala yang sering terjadi berdasarkan praktik program terakhir:
- Status BPJS TK tidak aktif/tidak sesuai kategori
- Data identitas tidak sinkron (NIK–nama–tgl lahir)
- Upah di atas batas
- Termasuk kategori yang dikecualikan (ASN/TNI/Polri)
Untuk BSU 2026, pegangan paling aman adalah pernyataan pemerintah: belum ada kebijakan resmi dan masyarakat diminta waspada hoaks. Sambil menunggu kepastian, rapikan data, pastikan kepesertaan BPJS aktif, dan cek hanya dari kanal resmi.




