BSU 2025 Cair Rp600 Ribu! Ini 5 Alasan Gagal Verifikasi dan Cara Mengatasinya
Kabar baik bagi para pekerja formal di Indonesia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 resmi mulai dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni 2025.
Program ini dihadirkan pemerintah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.
Namun, tidak semua pekerja berhasil mendapatkan bantuan ini. Banyak peserta mengeluhkan BSU tidak cair karena gagal verifikasi data, meskipun merasa telah memenuhi semua persyaratan.
Untuk menghindari hal ini, penting bagi peserta untuk memahami penyebab BSU tidak lolos verifikasi dan mengetahui cara memperbaiki data BPJS agar BSU bisa cair.
5 Penyebab Gagal Menerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah penyebab utama BSU 2025 gagal disalurkan:
-
Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta BSU wajib memiliki NIK atau KTP yang valid. Jika tidak terdaftar sebagai WNI, otomatis tidak memenuhi syarat. -
Bukan Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Hanya pekerja yang masih aktif membayar iuran Jamsostek hingga April 2025 yang berhak menerima bantuan ini. -
Gaji Melebihi Rp3,5 Juta atau UMP/UMSK Daerah
BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum regional. -
Berstatus ASN, TNI, atau Polri
PNS, PPPK, anggota TNI, dan Polri tidak termasuk penerima bantuan subsidi upah 2025. -
Sudah Menerima Bantuan PKH Tahun 2025
Jika pekerja tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka tidak dapat menerima BSU.
Cara Mengatasi BSU Tidak Cair Akibat Masalah Verifikasi
Bagi pekerja yang gagal menerima BSU karena masalah data, berikut solusi agar BSU bisa dicairkan:
-
Perbaikan Data melalui Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan seluruh data pekerja seperti nama, NIK, dan nomor kepesertaan BPJS sudah benar. Perusahaan dapat melakukan pembaruan melalui aplikasi SIPP. -
Ajukan Laporan ke BPJS Ketenagakerjaan
Jika data sudah sesuai namun BSU tetap tidak cair, peserta bisa mengajukan keluhan langsung melalui layanan pelanggan BPJS.
Aturan Terbaru Program BSU 2025
-
Bantuan diberikan sekali sebesar Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan).
-
Menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer dan buruh industri padat karya.
-
Bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Cek Status Penerimaan BSU 2025 Secara Online
Pekerja dapat cek status pencairan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Hati-hati terhadap informasi palsu—pastikan hanya menggunakan sumber resmi!
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penutup: Pastikan Data Sesuai Agar BSU 2025 Cair Tepat Waktu
Agar BSU 2025 sebesar Rp600.000 cair tanpa hambatan, pastikan:
-
Data pribadi sudah benar dan terverifikasi
-
Perusahaan segera melaporkan data karyawan melalui sistem SIPP
-
Peserta aktif memantau status pencairan dan informasi resmi
Pemerintah berharap program ini tepat sasaran dan mampu membantu pekerja formal menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Jangan lupa untuk terus mengecek status BSU Anda agar tidak tertinggal pencairannya!



