Setelah proses penyaluran lebih dulu dilakukan oleh Bank BSI dan Bank Mandiri, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI mulai melaporkan bahwa saldo Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah diterima di rekening masing masing.
Dana Bansos Rp600.000 yang merupakan akumulasi dari bantuan periode Januari hingga Maret 2026 terpantau mulai tersalurkan secara bertahap dan merapa di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah Tambahkan Bantuan Pangan Jelang Idul Fitri
Selain pencairan dana tunai, pemerintah juga memberikan tambahan stimulus berupa perluasan bantuan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi peningkatan kebutuhan dan harga bahan pokok.
Daftar Wilayah Yang Sudah Mencairkan BPNT
Berdasarkan laporan dari LombokPost serta pengakuan langsung KPM, berikut sejumlah wilayah yang dilaporkan telah berhasil melakukan penarikan saldo BPNT:
-
Wilayah Sumatera
- Stabat (Langkat), Muara Enim, Bandar Lampung, Jambi, Tebing Tinggi, Medan, dan Payakumbuh.
-
Wilayah Kalimantan
- Pontianak Timur, Singkawang, Ketapang, serta beberapa daerah di Kalimantan Timur.
-
Wilayah Sulawesi
- Makassar dan Sulawesi Tenggara.
-
Wilayah Jawa
- Cianjur, Tangerang, Banjarnegara, Demak, dan Purbalingga.
Sementara itu, masyarakat masih menantikan proses pencairan dari Bank BNI yang diperkirakan akan segera menyusul dalam waktu dekat.
Kuota Penerima Bantuan Pangan Resmi Diperluas
Sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah mengumumkan penambahan jumlah penerima bantuan pangan tahun 2026. Target penerima yang semula berjumlah 33,2 juta KPM kini ditingkatkan menjadi 35 juta KPM.
Setiap penerima akan memperoleh paket bantuan berupa:
- Beras 20 kg (akumulasi dua bulan)
- Minyak goreng 4 liter
Kriteria Penerima Bantuan Pangan 2026
Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada penerima bansos reguler, tetapi juga diperluas kepada masyarakat rentan lainnya dengan kriteria sebagai berikut:
KPM Reguler
Penerima aktif PKH murni, BPNT murni, atau penerima gabungan PKH dan BPNT, yang terdata pada Desil 1 hingga Desil 4.
KPM Non-Reguler
Warga yang belum pernah menerima PKH atau BPNT, namun termasuk dalam kelompok ekonomi Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan hasil verifikasi BPS dan Kementerian Sosial.
Mekanisme Pengambilan Bantuan Pangan
Penyaluran bantuan pangan akan dilakukan melalui undangan resmi yang disampaikan oleh petugas desa atau kelurahan setempat. KPM diwajibkan membawa:
- KTP asli
- Surat undangan resmi
Mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Semoga penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sumber Referensi
- https://lombokpost.jawapos.com/nasional/1507187624/bansos-bpnt-rp-600-ribu-cair-merata-di-wilayah-ini-ada-tambahan-beras-20-kg-dan-minyak-goreng-4-liter?page=2




