BPNT Juni 2025: Berikut Kriteria dan Besaran Dana yang Diterima Setiap Kategori!
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keluarga miskin dan rentan miskin di tahun 2025. Memasuki tahap ke-3, bantuan ini akan dicairkan untuk periode Mei–Juni 2025 dengan nominal total Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT bukan hanya soal bantuan pangan, tapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi tetap mendapatkan akses terhadap bahan pangan pokok yang layak dan bergizi.
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan secara non-tunai. Bantuan ini diberikan setiap dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000, atau setara dengan Rp200.000 per bulan. Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti:
-
Beras
-
Telur
-
Minyak goreng
-
Bahan makanan pokok lainnya
Transaksi dilakukan melalui e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Kriteria Penerima BPNT Tahap 3 (Juni 2025)
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi penerima BPNT, yaitu:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan Kartu Keluarga yang sah.
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai hasil survei pemerintah daerah.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan sebagainya.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak berprofesi sebagai pendamping sosial dalam program bantuan pemerintah.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan dana.
Masuk dalam kelompok prioritas, seperti:
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas
-
Ibu hamil
-
Keluarga dengan anak usia sekolah
Syarat Administratif yang Harus Dipenuhi
Selain memenuhi kriteria utama, calon penerima juga wajib menyediakan dokumen berikut:
-
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
-
Foto rumah tampak depan
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdaftar aktif dalam DTKS
Cara Daftar dan Cek Status Penerima BPNT
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buat akun dan registrasi dengan NIK
- Masuk ke menu “Tambah Usulan” dan pilih BPNT/Kartu Sembako
- Isi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan
-
Melalui Website Resmi
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data lengkap sesuai KTP dan wilayah domisili
- Isi kode captcha dan klik Cari Data
-
Lapor ke Dinas Sosial atau RT/RW Setempat
- Bawa dokumen lengkap
- Ajukan permohonan pendaftaran ke DTKS
- Tunggu proses verifikasi dan penerbitan KKS
Besaran Dana BPNT Juni 2025
Bantuan yang diberikan pada tahap 3 (Juni 2025) adalah:
-
Rp400.000 per keluarga penerima
-
Disalurkan melalui KKS dan dapat digunakan di e-warong
-
Dicairkan setiap dua bulan, dengan nominal Rp200.000 per bulan
Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2025
BPNT disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Januari – Februari
-
Tahap 2: Maret – April
-
Tahap 3: Mei – Juni (saat ini berjalan)
-
Tahap 4: Juli – Agustus
-
Tahap 5: September – Oktober
-
Tahap 6: November – Desember
Penutup
BPNT adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini bukan hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menjaga ketahanan keluarga dari krisis pangan.
Segera periksa kelengkapan data dan pastikan Anda terdaftar di DTKS. Gunakan bantuan dengan bijak, dan laporkan bila terjadi penyimpangan dalam proses penyaluran.



