Memasuki pertengahan bulan pertama di kalender 2026, tepatnya Januari, berbagai penyesuaian kebijakan pemerintah masih terus berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah kelanjutan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Sebagaimana informasi yang telah beredar sebelumnya, setiap jenis bansos memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda pada tiap periode. Hal ini bergantung pada kebijakan dan kesiapan teknis penyaluran.
Program bantuan tahunan dari pemerintah ini dikabarkan tetap dilanjutkan seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun terdapat sejumlah perubahan skema dan mekanisme penyaluran.
Dari berbagai jenis bansos yang ada, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi bantuan reguler yang paling banyak ditunggu oleh masyarakat.
Untuk awal tahun 2026, pemerintah disebut telah menyiapkan jadwal sementara pencairan bansos untuk periode Januari hingga Maret.
Alur Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial setiap periode tidak dilakukan secara serentak, melainkan menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pada masing-masing bulan.
Pada Januari 2026, bantuan diperkirakan mulai disalurkan sejak minggu kedua hingga minggu keempat, dengan catatan tidak terjadi perubahan kebijakan yang signifikan dari pemerintah pusat.
Jika mengacu pada pola sebelumnya, sistem penyaluran bansos di tahun 2026 masih menggunakan mekanisme per tiga bulan (kuartalan) atau dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Tahap pertama dijadwalkan berakhir pada Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahap-tahap berikutnya, yaitu:
- Tahap II: April–Juni 2026
- Tahap III: Juli–September 2026
- Tahap IV: Oktober–Desember 2026
Dengan skema tersebut, pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun sesuai jadwal resmi pemerintah.
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM pun tidak sama. Untuk program BPNT, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena penyaluran dilakukan per tahap selama tiga bulan, maka total dana yang diterima mencapai Rp600.000, yang dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Panduan Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap I 2026
Pemerintah menyediakan akses pengecekan bansos secara terbuka agar masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka, asalkan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas kependudukan.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima PKH dan BPNT Tahap I 2026, dikutip dari tribunnews.com:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan wilayah domisili secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
- Isikan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan memproses data secara otomatis
Apabila nama tercantum sebagai penerima aktif, maka akan muncul informasi berupa identitas diri, usia, serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Daftar Bantuan Sosial yang Mulai Cair Awal Januari 2026
1. Bantuan Sosial PKH
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur atau Kantor Pos, baik secara tunai maupun non-tunai.
Bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, dengan waktu pencairan yang dapat terjadi pada minggu pertama hingga minggu terakhir dalam satu bulan, tanpa tanggal pasti.
2. Bantuan Sosial BPNT
BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan melalui kartu elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini direncanakan kembali dicairkan pada Januari 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan akan langsung masuk ke rekening KPM dalam bentuk saldo elektronik dan dapat dicairkan melalui ATM atau Kantor Pos terdekat.
Penyaluran BPNT mengikuti jadwal yang sama dengan PKH, yaitu dilakukan setiap tiga bulan dalam setahun.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang berbentuk dana tunai maupun dukungan akses pendidikan, dan dijadwalkan mulai disalurkan pada Januari 2026.
Bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi, guna membantu pembiayaan kebutuhan sekolah.
Penyaluran PIP dapat dilakukan setiap bulan atau pada awal semester, untuk meringankan biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang belajar siswa.
Kesimpulan
Mudah-mudahan pencairan Bansos Tahap I tahun 2026, khususnya BPNT dan PKH, dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan pemerintah.
Sumber: https://aceh.tribunnews.com/news/1006623/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-cair-awal-2026-cek-nama-penerima-pakai-ktp




