Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT pada Januari 2026. Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok di awal tahun.
Banyak masyarakat kini aktif mencari informasi terkait jadwal pencairan, nominal bantuan, serta cara mengecek status penerima secara online. Kementerian Sosial pun menyediakan layanan resmi berbasis website dan aplikasi agar masyarakat bisa memantau bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Dengan sistem digital ini, pengecekan BPNT menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses kapan saja. Beikut penjelasan singkat yang dilansir dari laman Detik.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website Kemensos
Masyarakat dapat langsung mengecek status penerima BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam pengecekan bansos BPNT mellaui websait kemensos sebagai berikut :
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika sulit dibaca, tekan ikon refresh berwarna biru untuk menggantinya.
- Setelah semua data benar, klik tombol “Cari Data.”
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, BLT Kesra, PIP, atau bantuan beras), serta status penyalurannya.
Website ini dapat diakses secara gratis dan aman karena langsung dikelola oleh Kemensos. Masyarakat disarankan hanya menggunakan situs resmi untuk menghindari tautan palsu yang berpotensi menipu.
Cara Cek BPNT Melalui Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga bisa memeriksa status BPNT lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini dirancang agar lebih praktis digunakan melalui ponsel.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, dapat melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi berupa soal matematika sederhana.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, akan muncul nama penerima beserta jenis bansos (PKH, BPNT, BLT Kesra, atau lainnya) dan periode pencairannya. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Hasil pencarian akan langsung muncul di layar ponsel. Aplikasi ini juga menyediakan fitur tambahan, seperti usulan bantuan dan pembaruan data, sehingga memudahkan masyarakat berinteraksi dengan sistem bansos pemerintah secara digital.
Jadwal Pencairan BPNT
Jika merujuk pada tahun sebelumnya, pemerintah melakukan pencairan bansos melalui 4 tahap pertahunnya. Untuk penyaluran tahap pertama, biasanya dilakukan pada bulan januari-maret. untuk jadwal pastinya, pemerintah saat ini belum mengeluarkan tanggal pasti. Berikut jadwal lengkap pencairan merujuk tahun 2025 :
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Nominal Bansos BPNT
Pada pencairan awal 2026, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan saldo BPNT sebesar Rp600.000. Nominal ini mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, dengan rincian Rp200.000 per bulan. Saldo tersebut tidak dapat ditarik tunai, melainkan digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, dan kebutuhan gizi lainnya.
Pemerintah menyesuaikan nominal bantuan dengan kebutuhan masyarakat agar daya beli keluarga penerima tetap terjaga. Dana bantuan ini hanya bisa dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Kesimpulan
BPNT Januari 2026 telah mulai disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial pemerintah. Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Dengan sistem online ini, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan. Pemerintah juga menetapkan pencairan bertahap dengan nominal Rp600.000 untuk tiga bulan pertama.
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos dan memastikan data kependudukan tetap valid.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8314132/jadwal-pencairan-bansos-pkh-hingga-bpnt-januari-2026-begini-cara-ceknya




