• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Lengkap Beserta Syaratnya

Bes Nugraha by Bes Nugraha
7 Februari 2026
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 3 mins read
A A
BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Lengkap Beserta Syaratnya

BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Lengkap Beserta Syaratnya

Contents

  • Cara Reaktivasi BPJS PBI
  • Cara Cek Status Kepesertaan PBI JKN
  • Sumber

BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Lengkap Beserta Syaratnya. Informasi tentang bagaimana mengaktifkan kembali BPJS PBI banyak dicari oleh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang status kepesertaannya tidak aktif. BPJS PBI, yang sering disebut PBI JK atau PBI JKN, adalah program jaminan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu dan warga kurang mampu lainnya.

Semua pembayaran kepesertaan dalam program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kepesertaan BPJS PBI yang nonaktif dapat menyulitkan peserta saat memerlukan layanan kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kembali PBI JKN. Jadi, bagaimana cara mengaktifkan BPJS PBI yang telah dinonaktifkan?

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat, prosedur, dan metode untuk mengecek status kepesertaan, yang dilansir dari Kompas.com. Syarat untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI yang dinonaktifkan adalah proses untuk menghidupkan kembali status kepesertaan BPJS PBI agar peserta dapat kembali menerima layanan kesehatan secara gratis.



Cara Reaktivasi BPJS PBI

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram @kemensosri, kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat tertentu.

Reaktivasi BPJS PBI, atau menghidupkan kembali kepesertaan PBI JKN, dapat dilakukan bagi peserta yang memenuhi kondisi berikut:

  • Berada pada desil 6–10 atau desil yang belum ditetapkan, tetapi memerlukan layanan kesehatan sesegera mungkin karena penyakit kronis, kondisi yang sangat serius, atau keadaan darurat medis yang mengancam jiwa.
  • Tidak terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Merupakan bayi dari ibu yang menerima PBI JKN dengan status kepesertaan yang telah dihapus.

Perlu dicatat bahwa reaktivasi tidak dapat dilakukan bagi peserta yang kepesertaan PBI JKN-nya nonaktif dalam enam bulan terakhir.



“Peserta yang telah diaktifkan kembali harus memperbarui data kepesertaan PBI JK dalam batas waktu dua periode pemutakhiran DTSEN,” jelas Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI yang nonaktif, sesuai dengan ketentuan yang ada:

  1. Peserta PBI JK yang nonaktif yang ingin berobat harus meminta surat keterangan pengobatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan (seperti puskesmas).
  2. Selanjutnya, peserta harus melapor ke dinas sosial setempat untuk mengajukan permohonan reaktivasi BPJS PBI.
  3. Petugas dari dinas sosial akan memverifikasi data peserta.
  4. Dinas sosial akan menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan memasukkan data ke dalam aplikasi SIKS-NG.
  5. Kementerian Sosial akan memverifikasi dokumen permintaan reaktivasi BPJS PBI.
  6. Dokumen yang disetujui oleh Kemensos akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan selanjutnya.
  7. Jika disetujui, kepesertaan BPJS PBI JKN akan aktif kembali.

Kemensos menekankan bahwa penerima bantuan sosial PBI JK akan tetap diprioritaskan pada desil 1–5, dengan fokus utama pada kelompok masyarakat yang paling rentan.



Cara Cek Status Kepesertaan PBI JKN

Untuk mengecek status kepesertaan PBI JKN, peserta bisa memastikan apakah BPJS PBI dalam keadaan aktif atau nonaktif dengan cara mandiri melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.

Berikut caranya:

  1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan: +62 811-8165-165.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.
  3. Ketik Menu. Pilih Informasi.
  4. Pilih Cek Status Kepesertaan.
  5. Masukkan NIK.
  6. Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.

Setelah itu, sistem akan memberikan informasi lengkap mengenai status kepesertaan, termasuk apakah BPJS PBI masih aktif atau sudah dinonaktifkan, beserta jenis kepesertaannya.



“Bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan sosial serta PBI JK, bisa mengajukan usulan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos,” tulis Kemensos.

Dengan mengetahui metode untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI, anggota yang sebelumnya dinonaktifkan masih dapat mendapatkan kembali perlindungan layanan kesehatan dari pemerintah.

Pastikan semua persyaratan dipenuhi dan kirimkan permohonan sesuai dengan prosedur agar proses pengaktifan kembali BPJS PBI berjalan dengan baik.

Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/02/07/060300226/cara-reaktivasi-bpjs-pbi-nonaktif-ini-syarat-dan-prosedurnya

Tags: BPJS PBI JKNBPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Lengkap Beserta SyaratnyaCara Cek Status Kepesertaan PBI JKNCara Reaktivasi BPJS PBIDTSENkemensosrikepesertaan BPJS PBIreaktivasi BPJS PBI
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Saldo Dana Gratis Rp550.000: Ini Panduan Klaim Cepat Lewat HP

Saldo Dana Gratis Rp550.000: Ini Panduan Klaim Cepat Lewat HP

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

Lupa PIN DANA? Begini Cara Reset Kode Keamanan Dengan Mudah Tanpa Bantuan CS

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

10 Aplikasi yang Bisa Menghasilkan Saldo DANA di Februari 2026

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Imlek 2026 di Jakarta: Rangkaian Acara, Waktu Pelaksanaan, dan Lokasi

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial