Status BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba nonaktif tentu bisa membuat panik, terutama saat layanan kesehatan sedang dibutuhkan.
Banyak peserta baru menyadari kepesertaannya bermasalah ketika hendak berobat di fasilitas kesehatan. Padahal, ada beberapa penyebab umum mengapa status BPJS PBI bisa dinonaktifkan, mulai dari pembaruan data hingga perubahan kebijakan kepesertaan.
Kabar baiknya, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status BPJS PBI secara online maupun offline, serta mengajukan proses pengaktifan kembali jika masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran.
Status PBI JK Tidak Aktif
Seperti yang telah banyak masyarakat ketahui, pada tanggal 1 Februari 2026 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akan dinonaktifkan secara keseluruhan.
Jadi, bagaimana cara memeriksa status BPJS PBI dengan panduan lengkap untuk mengaktifkannya kembali?
Aksi penonaktifan BPJS yang mendadak ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyaring penerima bantuan agar tepat sasaran.
Ini ditujukan kepada 11 juta peserta yang datanya tidak sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari informasi di Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, terdapat 102.921 peserta PBI yang akunnya dinonaktifkan dan telah mendaftar ulang untuk mengaktifkan kembali.
Langkah Mudah Mengetahui Status BPJS PBI
Dilansir dari detik.com, sebelum melakukan aktivasi kembali, peserta disarankan untuk memeriksa status BPJS PBI mereka terlebih dahulu. Jika akun diketahui dinonaktifkan, peserta diizinkan untuk mengajukan proses aktivasi kembali.
Peserta dapat memeriksa status penerimaan BPJS PBI secara online dengan menggunakan ponsel. Pemerintah dan BPJS Kesehatan menyediakan beberapa metode untuk hal ini.
Aktivasi Kembali Lewat Situs Resmi Kemensos
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Sesuaikan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili KTP
- Isi data diri (nama lengkap seperti yang tertera di KTP)
- Masukkan captcha yang tertera
- Pilih Cari Data
- Setelah pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi bantuan PBI.
Aktivasi Kembali Lewat Pesan WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui pesan WhatsApp yang disebut PANDAWA.
Berikut langkah yang dapat diikuti:
- Kirimkan pesan sapaan seperti “Hai” atau “Halo” ke nomor resmi layanan PANDAWA (0811-8165-165)
- PANDAWA akan memberikan balasan pesanberupa pilihan layanan
- Pilih menu untuk cek status peserta
- Ketik NIK atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal mulai dari tahun, bulan, dan hari
- Sistem akan mengirimkan pesan berisi informasi tentang keanggotaan dan status BPJS.
Aktivasi Kembali Lewat Pusat Layanan Pelanggan 165
Untuk peserta yang mengalami kendala mengakses internet, layanan pemeriksaan status peserta juga tersedia melalui telepon pusat layanan pelanggan 165.
Berikut ini langkah yang dapat diikuti:
- Hubungi nomor 165
- Ikuti petunjuk dari petugas layanan
- Sebutkan NIK kepada petugas layanan
- Petugas akan membantu memeriksa status peserta secara langsung dan memberikan hasilnya.
Aktivasi Kembali Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pemeriksaan status BPJS melalui ponsel.
Langkah yang dapat diikuti sebagai berikut:
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui ponsel (di PlayStore atau AppStore)
- Masuk dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Klik informasi peserta
- Pilih Cek status, jika status kepesertaan aktif akan muncul keterangan “Semua Keluarga Terlindungi”
- Jika ragu, periksa semua status keanggotaan
Jika status menunjukkan tidak aktif, peserta harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan secara langsung untuk mendapatkan solusi.
Panduan Pemulihan Status BPJS PBI
Pemerintah telah membuka prosedur untuk memperbarui dan memverifikasi ulang data, sehingga peserta yang masih memenuhi syarat dapat mendapatkan layanan kesehatan kembali. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke Dinas Sosial terdekat
- Bawa dokumen data diri (KTP dan KK)
- Sampaikan atau buktikan kondisi perekonomian yang sedang dialami
- Isi formulir pembaruan data diri
- Tunggu proses pemeriksaan data hingga selesai
Selain cara di atas, peserta juga bisa menghubungi WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.
Caranya adalah:
- Hubungi Pandawa di 0811-8165-165 melalui pesan WhatsApp
- Pilih “administrasi”
- Klik situs yang dikirimkan, kemudian pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
- Lampirkan dokumen yang diperlukan berupa(swafoto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan)
- Setelah pendaftaran selesai, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif.
Demikianlah informasi seputar cara cek status dan mengaktifkannya kembali BPJS PBI Nonaktif. Semoga bermanfaat.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8353177/cara-cek-status-bpjs-pbi-lengkap-panduan-mengaktifkan-kembali




