BLT Tahap II 2025 – Cek Nama Penerima Sekarang Juga
BLT Tahap II 2025 – Cek Nama Penerima Sekarang Juga. Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di bulan November 2025 berupa Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 900 ribu. Untuk mengecek apakah bantuan tersebut sudah dicairkan, masyarakat bisa langsung memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Para penerima dapat mengetahui status bantuan di situs tersebut hanya dengan menggunakan data dari KTP mereka masing-masing. Metode ini mempermudah masyarakat untuk memastikan pencairan BLT tanpa harus pergi ke kantor desa atau dinas terkait.
Cara Cek BLT 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Penggunaan link yang disediakan oleh Kemensos untuk pengecekan adalah metode yang paling sederhana dan efisien karena hanya memerlukan perangkat yang terhubung ke internet tanpa perlu mendownload aplikasi terlebih dahulu. Berikut adalah panduan untuk pengecekannya:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk masuk ke situs resmi Kemensos;
- Kemudian isi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat;
- Selanjutnya, ketik 4 huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi;
- Klik “Cari Data”;
Sistem akan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerima manfaat. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, situs tersebut akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyalurannya.
Jadwal Penyaluran BLT 900 Ribu
Menurut akun Instagram @kemensosri, penyaluran BLT Rp 900 ribu telah dimulai secara bertahap sejak akhir Oktober 2025. Proses penyaluran dilakukan melalui himpunan bank negara dan Kantor Pos Indonesia.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap karena membutuhkan proses verifikasi untuk 35 juta keluarga penerima manfaat. Berdasarkan informasi resmi dari Instagram Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran tahap berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025.
“Kementerian Sosial telah melaksanakan penyaluran tahap 4 kepada KPM yang mencakup bantuan sosial reguler (PKH dan BPNT) serta Bantuan Langsung Tunai Sementara,” kata Mensos Saifullah Yusuf seperti dikutip detikSulsel, Jumat, (28/11/2025).
Di sisi lain, Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia Henra Sari menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial akan dilakukan pada minggu ini (25/11) karena pembayaran dilakukan dua hari setelah dana diterima.
Cara Pencairan BLT Rp 900 Ribu
Seperti yang telah dijelaskan, penyaluran BLT ini dilakukan melalui dua saluran, yaitu himbara dan PT Pos. Berikut adalah cara pencairannya masing-masing:
1. Pencairan melalui Bank Himbara
Himbara mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Berikut cara pencairan BLT lewat himbara;
- Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening KPM;
- Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara;
- Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.
2. Pencairan melalui Kantor Pos
Pencairan di kantor pos ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank aktif atau yang tinggal di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh bank.
Berikut adalah cara pencairan dana bantuannya:
- KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos;
- KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan;
- Bawa KTP asli dan Surat Undangan saat mengambil dana;
- Bagi lansia atau penyandang disabilitas, petugas Pos bisa mengantarkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).
Apa Itu BLT Rp 900 Ribu?
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), BLT sebesar Rp 900 ribu adalah program pemerintah yang dikenal dengan nama BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) atau Bantuan Langsung Tunai Sementara. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional.
Bantuan ini bertujuan utama untuk mempertahankan daya beli masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi, serta memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang berhak. BLT Kesra berbeda dari bantuan sosial biasa seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini ditujukan untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang berarti sekitar 140 juta orang dengan asumsi setiap KPM terdiri dari orang tua dan dua anak.
BLT Kesra akan diberikan kepada keluarga yang berada dalam desil 1 hingga 4 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran akan dilakukan untuk bulan Oktober, November, dan Desember, dengan jumlah Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 900.000 per KPM.
Demikian cara memeriksa apakah BLT Rp 900 Ribu sudah dicairkan dan prosedur pencairannya. Semoga informasi ini berguna.
Sumber : detik.com



