Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2026. Banyak warga yang menantikan kepastian mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, serta mekanisme penyalurannya. Untuk itu, penting mengetahui informasi resmi terkait status bantuan ini agar tidak terjebak kabar yang belum tentu benar. Berikut penjelasan lengkap mengenai BLT Kesra Rp900 ribu tahun 2026 dan update terbaru seputar pencairannya.
Mengenal BLT Kesra
Dilansir dari metrotv, BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong kurang mampu. Sasaran program ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan sebesar Rp900 ribu diberikan secara rapel untuk tiga bulan, dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Apakah BLT Kesra 2026 Cair?
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program BLT Kesra hanya berlangsung hingga 31 Desember 2025. Artinya, program tersebut tidak dilanjutkan pada tahun 2026.
Sebelumnya, BLT Kesra mulai disalurkan pada 17 Oktober 2025 kepada sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat dan resmi berakhir pada akhir Desember 2025. Meski tidak lagi cair pada 2026, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai program bantuan sosial lain yang masih berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Syarat Penerima Bansos 2026
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial pada 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos pada kelompok desil 1 hingga 4. Selain itu, termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
Penerima juga tidak boleh berstatus sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polri, maupun karyawan BUMN. Data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) harus terdaftar dan tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
kesimpulan
BLT Kesra sebesar Rp900 ribu merupakan program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok. Namun, program ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025 dan tidak dilanjutkan pada tahun 2026.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/KRXCQgo6-apakah-blt-kesra-rp900-ribu-cair-di-2026-simak-penjelasan-lengkapnya




